Suara.com - Beredarnya kabar yang menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara berencana melakukan investasi jumbo senilai 8 miliar dolar AS atau setara Rp130 triliun ke Amerika Serikat ditepis pihak lembaga super-investor itu.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa peta jalan investasi lembaga tersebut ini tetap berpegang pada prinsip utama, yakni memrioritaskan 'kandang' sendiri, dengan formula alokasi dana yang jelas.
BPI Danantara, yang merupakan lembaga pengelola investasi negara, memastikan bahwa mayoritas modalnya akan ditanamkan untuk proyek-proyek strategis di dalam negeri.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
Formula Investasi 80:20
Rosan membeberkan formula alokasi investasi yang menjadi pegangan Danantara.
Ia menyatakan bahwa komitmen untuk membangun Indonesia menjadi prioritas absolut, sementara investasi di luar negeri dilakukan secara selektif untuk tujuan strategis.
"Kita evaluasi semua potensi investasi. Kita kan fokusnya di Indonesia dulu ya. Kita bilangnya 80 persen fokus di Indonesia, 20 persen di luar Indonesia," katanya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dengan porsi 80 persen yang dialokasikan untuk domestik, Danantara bertujuan mengakselerasi pembangunan ekonomi nasional, sementara 20 persen sisanya digunakan untuk menjajaki peluang terbaik di panggung global.
Baca Juga: Bahlil Sodorkan 18 Proyek Hilirisasi yang Siap Didanai Danantara
Meski kabar investasi di AS menjadi perbincangan hangat, Rosan menekankan bahwa radar investasi Danantara tidak hanya tertuju pada satu negara.
Ia mengemukakan bahwa lembaga tersebut secara aktif memantau dan mengevaluasi potensi di berbagai negara lain.
"Kita lihat semua tak hanya di AS tapi di negara lain," ujar Rosan singkat.
Bukan Sekadar Profit
Lebih dari sekadar mengejar keuntungan finansial, Rosan menggarisbawahi bahwa setiap sen yang diinvestasikan oleh Danantara, baik di dalam maupun luar negeri, harus memenuhi tiga syarat mutlak.
Ketiga syarat tersebut menjadi filter utama sebelum keputusan investasi diambil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo