Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyoroti keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polresta Solo, Jawa Tengah, terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu.
Ia menilai polisi terlalu memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi sebagai pelapor.
"Saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Menurut Ahmad, keputusan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum yang dijalani Jokowi tidak dilakukan secara imparsial. Hal ini menimbulkan keraguan dari pihaknya atas komitmen aparat penegak hukum terhadap prinsip keadilan.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial. Tidak equal," katanya.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Roy Suryo Cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 17 Juli 2025 di di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan keluar kota.
Setelah permohonan itu disetujui, penyidik akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Rabu, 23 Juli 2025 hari ini di Polresta Solo, menyesuaikan dengan domisili beberapa saksi lain yang juga tengah diperiksa dalam kasus yang sama.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan di Polresta Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP. Ia juga memastikan Jokowi akan hadir hari ini dengan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.
Baca Juga: Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025) malam.
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas.
Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik, yang tidak hanya menunjukkan kejanggalan, tetapi juga mengarah pada dugaan pemalsuan terstruktur.
Dalam diskusi panas di kanal YouTube Refly Harun, mantan Menpora ini menyajikan temuan yang ia sebut bisa meruntuhkan klaim keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Puncak dari paparan Roy Suryo adalah hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), sebuah teknik forensik digital untuk mendeteksi modifikasi pada gambar.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para alumni UGM angkatan 78, 79, dan 80 yang telah memberikan ijazah asli mereka untuk dianalisis sebagai pembanding.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Orangnya yang Diperiksa, Flashdisk Kader PSI Pembela Jokowi Juga Disita Polisi
-
Dokter Tifa Sebut Tukang Cetak Ijazah Jokowi dan Pembakar Pasar Pramuka Sudah Ditemukan, Siapa?
-
Profil Prof Koentjoro: Dulu Lantang di Petisi Bulaksumur, Kini Minta Sudahi Polemik Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Kantongi 10 Ijazah Pembanding, Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas
-
Penasihat Hukum Ungkap Ijazah Jokowi Bukan Dokumen Privat: Siapa pun Bisa Akses
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!