Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyoroti keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polresta Solo, Jawa Tengah, terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu.
Ia menilai polisi terlalu memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi sebagai pelapor.
"Saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Menurut Ahmad, keputusan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum yang dijalani Jokowi tidak dilakukan secara imparsial. Hal ini menimbulkan keraguan dari pihaknya atas komitmen aparat penegak hukum terhadap prinsip keadilan.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial. Tidak equal," katanya.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Roy Suryo Cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 17 Juli 2025 di di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan keluar kota.
Setelah permohonan itu disetujui, penyidik akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Rabu, 23 Juli 2025 hari ini di Polresta Solo, menyesuaikan dengan domisili beberapa saksi lain yang juga tengah diperiksa dalam kasus yang sama.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan di Polresta Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP. Ia juga memastikan Jokowi akan hadir hari ini dengan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.
Baca Juga: Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025) malam.
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas.
Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik, yang tidak hanya menunjukkan kejanggalan, tetapi juga mengarah pada dugaan pemalsuan terstruktur.
Dalam diskusi panas di kanal YouTube Refly Harun, mantan Menpora ini menyajikan temuan yang ia sebut bisa meruntuhkan klaim keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Puncak dari paparan Roy Suryo adalah hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), sebuah teknik forensik digital untuk mendeteksi modifikasi pada gambar.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para alumni UGM angkatan 78, 79, dan 80 yang telah memberikan ijazah asli mereka untuk dianalisis sebagai pembanding.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Orangnya yang Diperiksa, Flashdisk Kader PSI Pembela Jokowi Juga Disita Polisi
-
Dokter Tifa Sebut Tukang Cetak Ijazah Jokowi dan Pembakar Pasar Pramuka Sudah Ditemukan, Siapa?
-
Profil Prof Koentjoro: Dulu Lantang di Petisi Bulaksumur, Kini Minta Sudahi Polemik Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Kantongi 10 Ijazah Pembanding, Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas
-
Penasihat Hukum Ungkap Ijazah Jokowi Bukan Dokumen Privat: Siapa pun Bisa Akses
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi