Suara.com - Dugaan praktik korupsi sistematis yang menggurita di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Apalagi usai penetapan tersangka Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung.
Bak membongkar kotak pandora, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, membeberkan serangkaian modus licik yang diduga menggerogoti keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam diskusi panas di Podcast Forum Keadilan TV, Yusri mengupas tuntas bagaimana uang rakyat diduga dijarah melalui berbagai celah bisnis raksasa energi tersebut, mulai dari skandal subsidi BBM, permainan impor, mark up sewa kapal, hingga perubahan kontrak terminal yang janggal.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk segera bertindak.
Angka Kerugian Fantastis, Diduga Mengalir ke Kantong Politik
Skala dugaan kerugian negara yang diungkapkan Yusri Usman bukan main-main dan terus membengkak seiring waktu. Angka ini menunjukkan betapa masifnya potensi kebocoran yang terjadi di BUMN tersebut.
"Ada dugaan kerugian negara yang awalnya disebut sekitar 193,7 triliun Rupiah (Februari), kemudian meningkat menjadi 285 triliun Rupiah (Juli)," papar Yusri dikutip dari YouTube.
Angka tersebut bahkan memiliki versi lain dari lembaga audit negara. "Versi BPK menyebutkan sekitar 2,7 miliar USD plus 25 triliun Rupiah (sekitar 69-70 triliun Rupiah)," tambahnya, merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih mengkhawatirkan lagi, Yusri menyinggung adanya dugaan kuat bahwa dana haram hasil korupsi ini tidak hanya memperkaya segelintir oknum, namun juga disebar untuk melanggengkan kekuasaan.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
"Ada dugaan bahwa dana hasil korupsi sudah ditabur ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan mungkin untuk kepentingan politik," ujarnya.
Modus Licik Terbongkar: Dari Hulu hingga Hilir
Yusri Usman merinci beberapa modus operandi yang diduga menjadi biang keladi kerugian negara. Berikut adalah beberapa di antaranya yang paling menonjol:
1. Penyalahgunaan BBM Subsidi: Nama Adaro Terseret
Salah satu temuan paling mengejutkan dari BPK menyeret nama besar di industri pertambangan, Adaro. Perusahaan ini diduga membeli BBM industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM subsidi, sebuah praktik yang jelas merugikan negara.
"Ada temuan BPK mengenai pembelian BBM industri oleh Adaro dengan harga di bawah harga BBM subsidi, yang menyebabkan kerugian negara sekitar 9,3 triliun Rupiah hanya untuk tahun 2022," kata Yusri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung