Merasa kontribusinya dinafikan di panggung nasional, manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat memutuskan untuk menggunakan hak mereka sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada 31 Januari 2024.
Dalam surat pemutusan kontrak, dijelaskan bahwa pernyataan Ketua KDMP kepada Presiden menjadi dasar utama penarikan diri.
"Kami PT Perekonomian Sunan Drajat sebagai mitra kerja selama ini telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui dalam kegiatan resmi, dan kami putuskan untuk menarik diri," ungkap Gus Anas.
Direktur Sarana dan Prasarana, Mohammad Khomsun, membenarkan bahwa proses penarikan seluruh aset telah dilakukan sejak Rabu, 23 Juli 2025.
"Iya ini kami bersama tim sudah mengambil kembali aset-aset milik PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang dikerjasamakan dengan pihak Kopdes Pucangan Montong," tegasnya.
Dalih 'Grogi' di Depan Presiden
Pihak Kepala Desa dan Ketua KDMP Pucangan disebut telah menemui manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat untuk meminta maaf pasca-insiden.
Alasan yang dikemukakan adalah gugup atau grogi saat berbicara langsung di hadapan Presiden Prabowo.
Namun, pihak mitra menganggap alasan itu tidak kuat.
Baca Juga: Dapat Instruksi Langsung dari Prabowo, Kapolri Kerahkan Tim Buru Mafia Beras Oplosan
"Mereka bicara ke kami nervous gugup, sehingga tidak menyebutkan support kami, tapi anehnya malah menyebutkan support dari BUMN padahal sejatinya itu tidak ada," tutup Khomsun, menyoroti kejanggalan dalam alasan tersebut.
Meski menarik diri dari KDMP Pucangan, Gus Anas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto secara umum.
Pihaknya kini akan mengalihkan aset dan fokus pada pendampingan KDMP di titik lain seperti Gresik, Palang, Rangel, dan Baureno di Bojonegoro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Pucangan Santiko dikabarkan akan memberikan klarifikasi resmi, namun belum ada keterangan lebih lanjut yang diterima.
Berita Terkait
-
Dapat Instruksi Langsung dari Prabowo, Kapolri Kerahkan Tim Buru Mafia Beras Oplosan
-
Sinyal Kuat dari Solo: Kode Kakak-Adik dari Prabowo 'Kunci' Posisi PDIP di Luar Pemerintahan?
-
Pesan Menohok Prabowo untuk Perwira Muda : Dulu Kita Lebih Rendah dari Hewan
-
Analis Bongkar 4 Sinyal dari Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Isu Pemakzulan Gibran Akan Reda?
-
Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri di Istana, Ini Daftar Adhi Makayasa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung