Merasa kontribusinya dinafikan di panggung nasional, manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat memutuskan untuk menggunakan hak mereka sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada 31 Januari 2024.
Dalam surat pemutusan kontrak, dijelaskan bahwa pernyataan Ketua KDMP kepada Presiden menjadi dasar utama penarikan diri.
"Kami PT Perekonomian Sunan Drajat sebagai mitra kerja selama ini telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui dalam kegiatan resmi, dan kami putuskan untuk menarik diri," ungkap Gus Anas.
Direktur Sarana dan Prasarana, Mohammad Khomsun, membenarkan bahwa proses penarikan seluruh aset telah dilakukan sejak Rabu, 23 Juli 2025.
"Iya ini kami bersama tim sudah mengambil kembali aset-aset milik PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang dikerjasamakan dengan pihak Kopdes Pucangan Montong," tegasnya.
Dalih 'Grogi' di Depan Presiden
Pihak Kepala Desa dan Ketua KDMP Pucangan disebut telah menemui manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat untuk meminta maaf pasca-insiden.
Alasan yang dikemukakan adalah gugup atau grogi saat berbicara langsung di hadapan Presiden Prabowo.
Namun, pihak mitra menganggap alasan itu tidak kuat.
Baca Juga: Dapat Instruksi Langsung dari Prabowo, Kapolri Kerahkan Tim Buru Mafia Beras Oplosan
"Mereka bicara ke kami nervous gugup, sehingga tidak menyebutkan support kami, tapi anehnya malah menyebutkan support dari BUMN padahal sejatinya itu tidak ada," tutup Khomsun, menyoroti kejanggalan dalam alasan tersebut.
Meski menarik diri dari KDMP Pucangan, Gus Anas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto secara umum.
Pihaknya kini akan mengalihkan aset dan fokus pada pendampingan KDMP di titik lain seperti Gresik, Palang, Rangel, dan Baureno di Bojonegoro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Pucangan Santiko dikabarkan akan memberikan klarifikasi resmi, namun belum ada keterangan lebih lanjut yang diterima.
Berita Terkait
-
Dapat Instruksi Langsung dari Prabowo, Kapolri Kerahkan Tim Buru Mafia Beras Oplosan
-
Sinyal Kuat dari Solo: Kode Kakak-Adik dari Prabowo 'Kunci' Posisi PDIP di Luar Pemerintahan?
-
Pesan Menohok Prabowo untuk Perwira Muda : Dulu Kita Lebih Rendah dari Hewan
-
Analis Bongkar 4 Sinyal dari Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Isu Pemakzulan Gibran Akan Reda?
-
Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri di Istana, Ini Daftar Adhi Makayasa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan