Suara.com - Sebuah kisah memilukan datang dari Jombang, Jawa Timur, di mana tiga orang santri cilik memutuskan untuk kabur dari pondok pesantren (ponpes) tempat mereka menimba ilmu.
Alasan di balik tindakan nekat mereka sungguh mengiris hati: ketiganya mengaku tak tahan lagi menjadi korban perundungan atau bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (22/7/2024).
Dalam unggahan tersebut, tampak tiga bocah laki-laki dengan wajah lesu tengah duduk di sebuah ruangan sederhana, didampingi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Menurut keterangan unggahan, ketiga santri yang diperkirakan berusia antara 10 hingga 12 tahun itu merencanakan pelarian mereka dengan matang. Mereka kabur dengan membawa tas ransel berisi pakaian seperlunya.
"Tiga santri di Jombang, masing-masing berusia 10 hingga 12 tahun, nekat kabur dari pondok pesantren karena tak tahan menjadi korban bu*lying oleh kakak kelasnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Aksi pelarian mereka dimulai dengan memesan becak, kemudian bersembunyi di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojoagung.
Namun, gerak-gerik mereka yang tampak kebingungan dan mencurigakan menarik perhatian warga sekitar. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, warga pun berinisiatif melaporkan keberadaan ketiga bocah tersebut ke Pos Damkar Mojoagung.
Mendapat laporan, petugas Damkar dengan sigap langsung bergerak menuju lokasi dan menjemput ketiga santri tersebut. Mereka kemudian dibawa ke pos untuk diamankan dan ditenangkan.
Baca Juga: Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
Di hadapan para petugas Damkar yang mengayomi, ketiga santri cilik itu akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan alasan mereka kabur.
"Di sana, mereka mengungkapkan alasan kabur dan petugas langsung menghubungi pihak pondok," lanjut narasi dalam unggahan tersebut.
Setelah berhasil menenangkan dan mendapatkan informasi yang cukup, petugas Damkar segera menghubungi pihak pengurus pondok pesantren.
Tak lama kemudian, perwakilan dari ponpes datang menjemput dan ketiganya diserahkan kembali dalam keadaan selamat.
Kisah ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang merasa prihatin dengan maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, terutama di asrama atau pondok pesantren.
Tak sedikit pula yang mengapresiasi kesigapan warga dan petugas Damkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar