Suara.com - Teka-teki lokasi upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akhirnya terjawab. Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memastikan perayaan detik-detik proklamasi akan tetap digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Keputusan ini menuai sorotan, dengan alasan utama dari sisi hukum dan kesiapan infrastruktur IKN yang dinilai belum memadai.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengungkapkan alasan praktis di balik keputusan ini. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan IKN.
"Yang upacara, upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu.
"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ujarnya.
Meski begitu, Juri memastikan akan ada upacara berskala kecil yang diselenggarakan oleh Otorita IKN di Nusantara.
Ungkap Alasan Hukum: IKN Belum Sah
Dukungan atas keputusan ini datang dari Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda. Ia membeberkan alasan fundamental dari sisi hukum mengapa upacara kenegaraan utama masih layak digelar di Jakarta.
Menurutnya, IKN belum ditetapkan secara resmi sebagai Ibu Kota Negara yang baru melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Ngeles, Janji Naik 100 Persen Dana RT/RW, Kok Jadi 25 Persen?
"Kendati undang-undang nomor 3 tahun 2022 telah menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara adalah Ibu Kota Negara kita, tetapi di undang-undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara (membutuhkan Perpres)," jelas Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Rabu (23/7/2025).
"Sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara," tegasnya.
"Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta."
Pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga, menilai langkah pemerintahan Prabowo ini sudah sangat tepat. Menurutnya, sebuah keanehan jika upacara kemerdekaan nasional tidak digelar di ibu kota negara yang sah.
Ia bahkan menyindir pelaksanaan upacara pada tahun 2024 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan dipaksakan.
"Akan terasa aneh bila upacara kemerdekaan secara nasional dilaksanakan bukan di ibu kota negara. Keanehan itu memang sudah terlihat kala Joko Widodo pada tahun 2024 memaksakan upacara kemerdekaan di IKN," kata Jamiluddin kepada Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL