Suara.com - Dalam kalkulasi politik tingkat tinggi, sebuah serangan yang dirancang untuk menjatuhkan lawan seringkali menjadi pertaruhan berisiko.
Namun, menurut analisis tajam konten kreator dan pengamat diskursus publik, Ferry Irwandi, apa yang menimpa sosok Tom Lembong bukanlah sekadar risiko, melainkan sebuah blunder fatal yang justru secara ironis menjadi aset politik paling berharga bagi kubunya.
Alih-alih terpojok, Ferry berpendapat bahwa secara politis, posisi Tom Lembong dan kelompoknya justru diuntungkan secara masif. Serangan tersebut, menurutnya, telah memicu sebuah mekanisme pertahanan publik paling purba dan kuat: simpati.
Ferry Irwandi membedah efek domino dari kasus ini dengan logika yang sederhana namun menusuk. Ketika sebuah figur publik diserang secara terbuka, media dan publik akan menguliti setiap detailnya.
Proses yang diharapkan bisa mempermalukan, justru berubah menjadi panggung bagi lahirnya seorang korban.
"Secara politis, pihak yang bersama Tom Lembong diuntungkan. Simpati masyarakat pasti besar. At least ada yang berpindah," ujar Ferry dikutip dari Youtube Dedd Corbuzier.
Ia menambahkan, "Media uda buka semua casenya, orang bisa nonton sidangnya, terus mereka mikir, wah korban nih."
Logika ini menyoroti sebuah kebutaan strategis dari pihak penyerang. Mereka gagal memperhitungkan bahwa di era keterbukaan informasi, publik tidak lagi menelan narasi bulat-bulat.
Masyarakat kini menjadi juri yang aktif, dan ketika mereka melihat adanya ketidakadilan, gelombang simpati bisa berubah menjadi tsunami dukungan politik.
Baca Juga: Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
Lebih jauh, Ferry mengaku heran dengan kalkulasi politik yang tampaknya berhenti di tahap "menyerang" tanpa memikirkan dampaknya.
Ia menyebut manuver ini sebagai bumerang yang pasti akan menghantam balik dengan kekuatan yang lebih besar.
"Om misalnya pemilik partai, terus oposisi om, pioner om oposisi dapat perlakuan kaya gini, apa ga deg-degan. Makanya aku heran mengapa tidak berhitung sampai situ. Secara politis bisa jadi bumerang," tegasnya.
Yang lebih berbahaya, menurut Ferry, adalah bagaimana serangan ini berhasil membangunkan "raksasa tidur"—kelompok masyarakat yang selama ini memilih apolitis dan tidak berpihak.
Perlakuan yang dianggap telah melewati batas kewajaran memaksa mereka untuk akhirnya mengambil sikap.
"Karena pada akhirnya yang ada di sekitar kita aja, orang-orang yang dulunya bersikap benar-benar ga mau berpihak pada apapun, ujung-ujungnya pada akhirnya juga ngebela kan. karena udah di titik nadir nih," analisisnya.
Ferry tidak hanya berbicara teori. Ia menyajikan bukti nyata dari pengalamannya sendiri. Sebagai kreator yang dikenal menjaga jarak dari afiliasi politik manapun, sebuah unggahannya yang menyentil isu ini meledak hingga mendapatkan lebih dari satu juta likes di media sosial.
"Nah satu orang punya power sebesar itu membela Tom Lembong katakanlah. Kenapa postingan aku bisa 1 juta like? Karena aku dari dulu menjauhi sekali. Satu juta like satu foto. Artinya itu juga jadi gambaran. sudah meluas," ungkapnya.
Angka fantastis ini, menurutnya, bukan sekadar metrik digital. Ia adalah barometer sahih yang mengukur seberapa luas dan dalamnya sentimen publik yang terusik.
Ini adalah sinyal bahwa isu tersebut telah berhasil menembus gelembung politik dan menjadi keprihatinan masyarakat umum.
Keresahan Ferry terhadap kondisi ruang diskusi publik saat ini bahkan mencapai puncaknya pada sebuah pernyataan personal yang mengejutkan.
Ia mengisyaratkan akan "pensiun" dari membuat konten diskursus publik jika kasus Tom Lembong terhenti di pengadilan tingkat pertama.
"Kalau ini (kasus Tom Lembong) kelar, ketok palu, ga ada banding atau apa, ya aku pribadi, pensiun om, beneran. Aku ga akan bikin konten-konten diskursus publik yang banyak mending aku bikin konten editing video," bebernya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan ke Tom Lembong dalam kasus impor gula.
Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, diganti 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
-
Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!
-
Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK
-
Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding
-
Prabowo Blak-blakan soal Jadi Ketum Partai: Banyak Utang, Sering Dimaki-maki
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
Terkini
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing