Suara.com - Presiden ke-7 Jokowi telah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut tidak hanya Jokowi, tapi ada 10 saksi yang juga diperiksa oleh penyidik.
"Ya tadi hari ini Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan di Polresta Solo ini. Ternyata pemeriksaannya ada 10 saksi lain yang diperiksa. Para penyidik juga sudah memeriksa delapan orang hari senin, kemarin juga katanya ada tapi kurang tahu berapa orang," terang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Rabu (24/7/2025).
Yakup menjelaskan tentunya ini merupakan tahapan yang sangat penting. Karena sebelumnya Jokowi sudah diperiksa di tahap penyelidikan, ini kan karena perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kemudian Pak Jokowi juga dimintai keterangannya lagi. Tadi sekitar ada 45 pertanyaan total dan mungkin Kalau rekan-rekan sekitar 3 jam mungkin dari awal kami datang," ungkap dia.
Yakup menyebut fokusnya tetap sama seperti yang sebelumnya kronologisnya seperti apa dan tentunya pendalaman-pendalaman yang tadi beliau sudah sampaikan. Kenal tidak dengan Dian Sandi, ada juga mengenai KKN-nya beliau, mengenai pembimbingnya beliau.
"Diperdalam lah mengenai fakta-fakta perkuliahan beliau ketika di UGM. Tadi juga sudah dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan ijazah S1 Pak Jokowi, dalam rangka pembuktian dan dalam rangka penyidikan itu sudah disita oleh kepolisian," kata dia.
"Tentunya kami juga sangat welcome dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Kami sudah mengatakan dan terus berulang kali di media pun kami sudah menyatakan bahwa kami siap dan kami sangat welcome karena itu adalah dalam rangka pemenuhan dan dalam rangka investigasi penyidikan," lanjutnya.
Yakup minta agar publik yang minta agar Jokowi menunjukan ijazahnya untuk bersabar. Karena dengan resmi disita oleh kepolisian, bahwa nanti dipersidangan akan ditunjukan.
Baca Juga: Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
"Jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya. Jadi untuk sekarang bersabarlah, apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi ya kembali lagi karena sudah resmi disita, sudah resmi sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya," jelas dia.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan pemeriksaan selanjut, Yakup menyebut masih menunggu dan itu merupakan kewenangan penyidik.
"Kami juga tentunya menghormati dan menunggu, karena itu kewenangan penyidik jika dalam investigasi dalam penyidikan ini diperlukan keterangan lebih lanjut. Kami sudah sampaikan pasti siap, pasti menghormati Pak Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum tentunya selalu menghormati dan jika dimintain pasti akan hadir lagi kembali untuk memberikan keterangan," paparnya.
Yakup menambahkan apakah pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di Solo atau Jakarta, itu tergantung dari penyidik seperti apa.
"Karena kalau yang hari ini kenapa dilakukan di Solo, juga karena kami melihat bahwa penyidik sedang ada di Solo dan memeriksa puluhan saksi ternyata," tandas dia.
"Jadi ini bukan Pak Jokowi diperiksa khusus penyidik sini, ternyata justru karena kami mengetahui bahwa banyak sekali saksi-saksi yang sedang diperiksa di sini. Oleh karena itulah kami juga mencoba menghubungi apakah Pak Jokowi dapat diperiksa bersamaan, ternyata itu sangat mempermudah penyelidikan dan membantu penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court