Suara.com - Perburuan terhadap mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim yang sekaligus tersangka kunci dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun, Jurist Tan perlahan terus menunjukan perkembangan.
Setelah dinyatakan buron, jejak pelariannya akhirnya terendus, pihak Imigrasi secara resmi mengonfirmasi Jurist Tan telah terbang ke Singapura sejak dua bulan lalu, memicu Kejaksaan Agung untuk segera mengakselerasi proses ekstradisi.
Kepastian mengenai keberadaan Jurist Tan (JT), tersangka kasus korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diungkap Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Ia mengatakan bahwa data perlintasan mencatat Jurist Tan meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025.
“Yang bersangkutan melewati pemeriksaan Imigrasi pada 13 Mei, sekira pukul 15.05 WIB,” kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, Jurist Tan terbang ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ0961.
Konfirmasi ini menjadi titik terang bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah memasukkan namanya dalam daftar buronan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan pihaknya telah memulai prosedur ekstradisi untuk memulangkan Jurist Tan secara paksa.
Menurut Febrie, Jurist Tan tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik, bahkan sejak masih berstatus saksi.
Baca Juga: Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
“Sudah diajukan ekstradisi,” tegas Febrie, Senin (21/7/2025).
“Iya, dia sudah berada di luar negeri sejak lama, diduga ikut domisili suaminya, tapi kami masih terus menelusuri.”
Tersangka Proyek Triliunan
Jurist Tan adalah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa (15/7/2025) malam.
Mereka terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2023.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Abdul Qohar, merinci tiga tersangka lainnya, yakni Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek; Mulatsyah (MUL), selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek; Ibrahim Arif alias IBAM, selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua