"Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Qohar.
Tersangka SW dan MUL langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara Ibrahim Arief dikenakan status tahanan kota karena alasan kesehatan, yakni menderita gangguan jantung kronis.
Adapun Jurist Tan menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan karena berada di luar negeri.
Pengadaan Laptop Chromebook
Kasus ini berpusat pada proyek pengadaan peralatan TIK, salah satunya laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook, untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan nilai total proyek mencapai Rp9,9 triliun.
Proyek ini sebenarnya sudah menuai kritik sejak awal. Laptop Chromebook dinilai tidak efektif karena kinerjanya sangat bergantung pada koneksi internet, sementara jaringan internet di Indonesia belum merata.
Meskipun demikian, Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim tetap melanjutkan pengadaan tersebut.
Nadiem saat itu beralasan bahwa pengadaan laptop tersebut diprioritaskan untuk wilayah yang sudah memiliki akses internet.
Baca Juga: Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Selain itu, Chromebook diklaim lebih unggul dari sisi keamanan siber dan memiliki harga 10-30 persen lebih murah dibandingkan laptop konvensional.
Namun, Kejagung mencium adanya dugaan permufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk dugaan persekongkolan jahat, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!