"Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Qohar.
Tersangka SW dan MUL langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara Ibrahim Arief dikenakan status tahanan kota karena alasan kesehatan, yakni menderita gangguan jantung kronis.
Adapun Jurist Tan menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan karena berada di luar negeri.
Pengadaan Laptop Chromebook
Kasus ini berpusat pada proyek pengadaan peralatan TIK, salah satunya laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook, untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan nilai total proyek mencapai Rp9,9 triliun.
Proyek ini sebenarnya sudah menuai kritik sejak awal. Laptop Chromebook dinilai tidak efektif karena kinerjanya sangat bergantung pada koneksi internet, sementara jaringan internet di Indonesia belum merata.
Meskipun demikian, Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim tetap melanjutkan pengadaan tersebut.
Nadiem saat itu beralasan bahwa pengadaan laptop tersebut diprioritaskan untuk wilayah yang sudah memiliki akses internet.
Baca Juga: Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Selain itu, Chromebook diklaim lebih unggul dari sisi keamanan siber dan memiliki harga 10-30 persen lebih murah dibandingkan laptop konvensional.
Namun, Kejagung mencium adanya dugaan permufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk dugaan persekongkolan jahat, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!