Suara.com - Viral sound horeg di Malang menyedot perhatian publik. Lebih-lebih setelah Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluarkan surat imbauan bagi warga agar mengungsi sementara waktu saat perayaan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5 yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025.
Surat bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025 itu menjadi perbincangan warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info.
Dalam unggahan tersebut, banyak pengguna media sosial yang menyoroti penggunaan sound horeg bertenaga tinggi yang dinilai bisa membahayakan kesehatan, terutama bagi bayi, anak kecil, lansia, dan orang sakit.
Berikut lima fakta terkait viralnya sound horeg di karnaval desa ini.
1. Surat Imbauan Viral di Media Sosial
Pemerintah Desa Donowarih mengimbau warga, khususnya yang tinggal di sekitar jalan utama, agar menghindari lokasi karnaval atau mengamankan diri sementara demi kenyamanan bersama.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sugioko itu mengingatkan bahwa sound system yang digunakan sangat keras dan dapat memicu gangguan kesehatan.
“Agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama,” demikian bunyi surat tersebut.
2. Tradisi Selamatan Warga yang Digelar Setiap Dua Tahun
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widy Hartono, menyatakan bahwa Karnaval Karangjuwet bukan acara dadakan, melainkan bagian dari tradisi selamatan warga yang rutin diselenggarakan setiap dua tahun.
“Jadi begini, ada warga masyarakat yang dalam hal kenyataannya itu dia memang sudah menjadi ritual,” kata Ary.
Ia juga menegaskan bahwa acara tersebut tidak menggunakan dana desa. “Penyelenggaraannya itu swadaya, bukan uangnya pemerintah,” ujarnya.
3. Sebanyak 11 Perangkat Sound Horeg Dikerahkan
Ary menyebutkan ada 11 sound horeg Malang yang digunakan dalam karnaval tahun ini. Namun, ia menegaskan bahwa panitia tidak memaksa warga menggunakan sound tersebut.
“Kalau ada sebagian warga kami yang pakai mobil hias, ya nggak bisa dong saya maksa pakai sound horeg,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
-
Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang
-
Kebun Teh Wonosari: Sejuknya Perkebunan di Lereng Arjuno Malang
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok