Suara.com - Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang pernah dipuji karena menstabilkan harga gula menjelang Lebaran 2016, kini tengah mengajukan banding atas vonis korupsi yang menjeratnya.
Ironisnya, vonis tersebut muncul dari kebijakan yang justru berhasil menjaga inflasi pangan.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar: kapan sebuah keputusan ekonomi disebut sebagai kebijakan publik dan kapan ia dianggap sebagai tindak pidana?
Berikut 5 poin krusial untuk memahami kedalaman kasus ini:
1. Stabilkan Harga Gula, Tapi Malah Masuk Penjara
Pada 2016, Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula mentah kepada pihak swasta untuk mencegah kenaikan harga saat Ramadan dan Lebaran. Langkah ini berhasil: harga gula stabil, pasokan aman.
Namun, justru karena menunjuk swasta, Lembong dianggap merugikan negara. Vonisnya tak memperdebatkan hasil kebijakan, tapi pada siapa keuntungan diberikan.
“Ironi terbesar: kebijakan yang berhasil justru dijatuhi hukuman,” ujar Ferry Irwandi dalam obrolannya bersama Deddy Coerbuzier.
2. Redefinisi "Kerugian Negara" yang Kontroversial
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Biasanya, kerugian negara dalam kasus korupsi berarti uang negara hilang, dicuri, atau disalahgunakan. Namun dalam perkara ini, definisinya bergeser:
Negara dianggap rugi karena BUMN tidak memperoleh keuntungan dari izin impor.
Keuntungan justru dinikmati pihak swasta.
Padahal, tidak ada uang negara yang keluar atau hilang. Ini menimbulkan perdebatan hukum dan ekonomi yang tajam.
3. Fungsi Pemerintah: Menyejahterakan Rakyat atau Memaksimalkan Laba BUMN?
Jika tolok ukur kerugian negara adalah hilangnya potensi profit BUMN, maka logika ini bisa berbahaya. Artinya, setiap kebijakan efisien yang melibatkan pihak swasta bisa dianggap korupsi.
Ferry Irwandi menegaskan, fungsi utama negara adalah pelayanan publik, bukan bisnis.
“Tugas Menteri Perdagangan adalah menjaga kestabilan harga, bukan menjamin keuntungan BUMN,” tegasnya.
4. Efisiensi Swasta vs Birokrasi BUMN: Realitas di Lapangan
Pada saat itu, BUMN dinilai tidak cukup cepat dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan gula dalam waktu singkat. Swasta lebih siap, lebih gesit, dan punya jaringan distribusi lebih efisien.
Kebijakan Lembong dilihat sebagai langkah pragmatis: memilih mitra terbaik untuk kepentingan rakyat.
Namun keputusan ini justru dibalikkan oleh logika hukum yang menilai: karena swasta untung, negara rugi.
5. Banding: Ujian Nalar Hukum terhadap Kebijakan Ekonomi
Banding yang diajukan Tom Lembong bukan hanya soal nama baik pribadi, tapi juga soal masa depan perumusan kebijakan publik di Indonesia. Apakah pejabat bisa dihukum karena membuat keputusan yang berbeda dari skenario ideal birokrasi?
Jika vonis ini dikuatkan, maka banyak pengambil kebijakan ke depan akan lebih memilih “jalan aman” yang tidak progresif, daripada mengambil risiko demi kepentingan rakyat.
Kesimpulan: Ketika Niat Baik Tak Lagi Jadi Perisai
Banding Tom Lembong menjadi momen refleksi hukum dan politik Indonesia. Apakah sistem peradilan kita bisa membedakan kebijakan publik yang sah dengan korupsi yang merugikan rakyat?
Atau justru kita sedang memasuki era di mana kebijakan bisa dibalik menjadi kriminalitas, tergantung siapa yang membuatnya?
Berita Terkait
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?
-
5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila
-
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
-
Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Murka Lisa Mariana, Ngamuk di Polda Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura: Kenapa Takut?
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
Tantang RK Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana: Gentleman Dong, Katanya 1.000 Persen Yakin!
-
Tirai Istana Tersibak! Jokowi hanya Titip 1 Nama Menteri ke Prabowo
-
Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
-
Gaya Koboi Dinilai Bisa Ganggu Pasar, Menkeu Baru Purbaya Diminta Tiru Sri Mulyani: Banyakin Kerja!
-
TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
-
Geger Ucapan 'Mental Kolonial', Bikin Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resign dari DPR
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat
-
Jenazah Korban Heli PK-IWS Tiba di Timika, Kondisi...