Suara.com - Pemerintah melihat potensi besar dari perdagangan karbon sukarela atau Voluntary Carbon Market (VCM). Bagi Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ignatius Wahyu Marjaka, VCM bukan sekadar mekanisme iklim, tapi jalan baru menuju inovasi dan pendanaan hijau.
“Terdapat potensi dan peluang yang dapat digali dari VCM, mulai dari pendanaan iklim, hingga inovasi dan pengembangan teknologi hijau,” ujar Wahyu dalam diskusi FOLU Talks Kemenhut, Rabu.
Menurutnya, VCM bisa jadi pintu untuk sumber pendanaan inovatif, dari mitigasi iklim hingga adaptasi. Bahkan pemilik lahan dan pengelola hutan bisa memperoleh pendapatan baru dari menjaga dan merestorasi ekosistem.
Tak hanya soal uang. Wahyu melihat VCM juga bisa mempercepat adopsi teknologi rendah karbon, mendorong konservasi, hingga memberi manfaat langsung bagi komunitas lokal dan masyarakat adat melalui pembagian manfaat karbon dan hak kelola lahan.
Lebih jauh, reputasi juga ikut terangkat. “VCM dapat meningkatkan citra keberlanjutan di mata konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Wahyu.
Namun peluang ini tak datang tanpa risiko. Wahyu mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap transaksi karbon, mulai dari kualitas kredit, tata kelola yang kuat, hingga pengawasan sosial dan lingkungan.
Senada, perwakilan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Andrew Sunarko, menyebut pengelolaan hutan lestari (SFM) harus berjalan beriringan dengan VCM.
“VCM dapat memberikan pendanaan dan akuntabilitas yang sangat dibutuhkan, tapi hanya jika pembuatan dan transaksi kredit karbon dibuat dengan cara yang dapat diinvestasikan dan disederhanakan,” ujarnya.
Jika dikelola tepat, SFM bisa membuka miliaran dolar pendanaan iklim, menjaga biodiversitas, dan mendukung penghidupan masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Heboh Isu Investasi Rp130 Triliun di AS, Bos Danantara Buka Suara: Ini Fokus Utama Kami!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?