Suara.com - Pemerintah melihat potensi besar dari perdagangan karbon sukarela atau Voluntary Carbon Market (VCM). Bagi Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ignatius Wahyu Marjaka, VCM bukan sekadar mekanisme iklim, tapi jalan baru menuju inovasi dan pendanaan hijau.
“Terdapat potensi dan peluang yang dapat digali dari VCM, mulai dari pendanaan iklim, hingga inovasi dan pengembangan teknologi hijau,” ujar Wahyu dalam diskusi FOLU Talks Kemenhut, Rabu.
Menurutnya, VCM bisa jadi pintu untuk sumber pendanaan inovatif, dari mitigasi iklim hingga adaptasi. Bahkan pemilik lahan dan pengelola hutan bisa memperoleh pendapatan baru dari menjaga dan merestorasi ekosistem.
Tak hanya soal uang. Wahyu melihat VCM juga bisa mempercepat adopsi teknologi rendah karbon, mendorong konservasi, hingga memberi manfaat langsung bagi komunitas lokal dan masyarakat adat melalui pembagian manfaat karbon dan hak kelola lahan.
Lebih jauh, reputasi juga ikut terangkat. “VCM dapat meningkatkan citra keberlanjutan di mata konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Wahyu.
Namun peluang ini tak datang tanpa risiko. Wahyu mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap transaksi karbon, mulai dari kualitas kredit, tata kelola yang kuat, hingga pengawasan sosial dan lingkungan.
Senada, perwakilan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Andrew Sunarko, menyebut pengelolaan hutan lestari (SFM) harus berjalan beriringan dengan VCM.
“VCM dapat memberikan pendanaan dan akuntabilitas yang sangat dibutuhkan, tapi hanya jika pembuatan dan transaksi kredit karbon dibuat dengan cara yang dapat diinvestasikan dan disederhanakan,” ujarnya.
Jika dikelola tepat, SFM bisa membuka miliaran dolar pendanaan iklim, menjaga biodiversitas, dan mendukung penghidupan masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Heboh Isu Investasi Rp130 Triliun di AS, Bos Danantara Buka Suara: Ini Fokus Utama Kami!
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua