Logika ini dipatahkan oleh Ferry Irwandi, "Fungsi utama pemerintah itu menyejahterakan rakyat, bukan memaksimalkan profit BUMN."
Jika logika ini terus digunakan, setiap kebijakan yang tidak menguntungkan BUMN bisa dianggap sebagai tindak pidana.
2. Misi Utama Pejabat: Stabilitas Harga atau Keuntungan Korporasi Negara?
Kasus ini memaksa kita bertanya: apa sebenarnya tugas utama seorang Menteri Perdagangan?
Menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi 270 juta rakyat Indonesia, atau memastikan BUMN mencetak laba setinggi-tingginya?
Kebijakan Tom Lembong jelas bertujuan untuk yang pertama.
Di tengah ancaman kenaikan harga menjelang Lebaran, ia mengambil langkah pragmatis tercepat untuk melindungi daya beli masyarakat.
Namun, vonis hakim seolah mengirim pesan bahwa melindungi rakyat dari inflasi tidak lebih penting daripada menjaga "potensi profit" sebuah badan usaha milik negara.
Ini adalah preseden yang membingungkan dan berbahaya bagi para pengambil kebijakan di masa depan.
Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya, Banding Tom Lembong Dikabulkan!
3. Mengabaikan Realitas Lapangan: Birokrasi Lambat vs Kebutuhan Cepat
Mengapa swasta yang ditunjuk? Persidangan mengungkap fakta bahwa pada 2016, BUMN dinilai tidak memiliki kecepatan dan kesiapan untuk mengatasi potensi kelangkaan gula secara mendesak. Keputusan
Tom Lembong bukanlah tindakan gegabah, melainkan pilihan strategis berdasarkan efisiensi di lapangan.
Namun, vonis tersebut seolah mengabaikan konteks kedaruratan ini. Langkah yang diambil untuk mengatasi masalah nyata di depan mata justru dibingkai sebagai perbuatan kriminal yang lebih mementingkan swasta.
Ini menunjukkan adanya jurang pemahaman antara realitas pengambilan kebijakan yang dinamis dengan interpretasi hukum yang kaku dan formalistis.
Pengajuan banding Tom Lembong kini menjadi pertaruhan tentang akal sehat dalam kebijakan publik.
Apakah hukum akan digunakan untuk menghukum pejabat yang berinovasi demi rakyat, atau akan kembali pada esensinya: mencari keadilan substantif, bukan sekadar kesalahan administratif.
Kasus ini menjadi preseden.
Menurutmu, apakah ini potret keadilan atau justru matinya inovasi kebijakan? Suarakan pendapatmu di kolom komentar!
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya, Banding Tom Lembong Dikabulkan!
-
Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?
-
Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?
-
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol