Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, jumlah perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar hingga berdampak terhadap kerugian ekonomi Indonesia, sebanyak 212 perusahaan.
Prabowo menegaskan bukti pelanggaran tersebut sudah diakui oleh 212 perusahaan penggilingan padi.
"Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," kata Prabowo di Harlah ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Prabowo menekankan, para perusahaan penggilingin padi yang melanggar tersebut harus mengembalikan kerugian yang dialami Indonesia.
"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan dirinya sudah kerap memberikan peringatan secara baik agar para perusahaan melakukan bisnis secara baik dan benar. Ia sekaligus meminta mereka bersih-bersih diri.
"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.
"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun. Jadi ya mereka paksakan kita," sambung Prabowo.
Cap Pengkhianat
Baca Juga: Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan
Sebelumnya, Prabowo kembali menyoroti ulah nakal pengusaha yang melakukan pengoplosan beras biasa menjadi kemasan premium. Prabowo benar-benar geram atas tindak kejahatan tersebut.
Prabowo menyampaikan kembali sorotan tersebut dalam pidatonya di acara peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahaan Merah Putih di Klaten, Jawa Tebgah.
Prabowo mengatakan, dirinya mendapat kaporan ihwal tindakan pidana berupa pengoplosan beras. Prabowo tegas menyatakan hal tersebut merupakan penipuan.
"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," kata Prabowo, Senin (21/7/2025).
Mengetahui tindakan bejat para penngusaha, Prabowo tidak tinggal diam. Ia kembali meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan penindakan. Permintaan serupa juga disampaikan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kejaksaan Agung dan Polri diminta untuk mengusut tindakan oplos beras yang akibatkan kerugian besar terhadap ekonomi Indonesia.
Berita Terkait
-
Prabowo Putuskan Upacara 17 Agustus di Jakarta, Komisi II DPR: IKN Belum Sah Jadi Ibu Kota!
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Nasib Gibran dan Menteri Loyalis di Ujung Tanduk?
-
Baru Juga Diresmikan Prabowo, Kopdes Merah Putih di Tuban Tutup, DPR: Ini Alarm Keras!
-
8 Lulusan Terbaik Peraih Bintang Adhi Makayasa 2025
-
Jalan Berliku Sang Perwira: Malik Gagal di Akmil, Takdir Membawanya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi