Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, jumlah perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar hingga berdampak terhadap kerugian ekonomi Indonesia, sebanyak 212 perusahaan.
Prabowo menegaskan bukti pelanggaran tersebut sudah diakui oleh 212 perusahaan penggilingan padi.
"Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," kata Prabowo di Harlah ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Prabowo menekankan, para perusahaan penggilingin padi yang melanggar tersebut harus mengembalikan kerugian yang dialami Indonesia.
"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan dirinya sudah kerap memberikan peringatan secara baik agar para perusahaan melakukan bisnis secara baik dan benar. Ia sekaligus meminta mereka bersih-bersih diri.
"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.
"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun. Jadi ya mereka paksakan kita," sambung Prabowo.
Cap Pengkhianat
Baca Juga: Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan
Sebelumnya, Prabowo kembali menyoroti ulah nakal pengusaha yang melakukan pengoplosan beras biasa menjadi kemasan premium. Prabowo benar-benar geram atas tindak kejahatan tersebut.
Prabowo menyampaikan kembali sorotan tersebut dalam pidatonya di acara peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahaan Merah Putih di Klaten, Jawa Tebgah.
Prabowo mengatakan, dirinya mendapat kaporan ihwal tindakan pidana berupa pengoplosan beras. Prabowo tegas menyatakan hal tersebut merupakan penipuan.
"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," kata Prabowo, Senin (21/7/2025).
Mengetahui tindakan bejat para penngusaha, Prabowo tidak tinggal diam. Ia kembali meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan penindakan. Permintaan serupa juga disampaikan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kejaksaan Agung dan Polri diminta untuk mengusut tindakan oplos beras yang akibatkan kerugian besar terhadap ekonomi Indonesia.
Berita Terkait
-
Prabowo Putuskan Upacara 17 Agustus di Jakarta, Komisi II DPR: IKN Belum Sah Jadi Ibu Kota!
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Nasib Gibran dan Menteri Loyalis di Ujung Tanduk?
-
Baru Juga Diresmikan Prabowo, Kopdes Merah Putih di Tuban Tutup, DPR: Ini Alarm Keras!
-
8 Lulusan Terbaik Peraih Bintang Adhi Makayasa 2025
-
Jalan Berliku Sang Perwira: Malik Gagal di Akmil, Takdir Membawanya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya