Suara.com - Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menyebut bahwa Ijazah yang menjadi syarat sebagai pejabat negara seharusnya adalah dokumen publik.
Bak menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Abdullah mengungkapkan jika ijazah milik pejabat negara seharusnya sudah bukan menjadi data pribadi atau bersifat rahasia.
“Jika data pribadi itu digunakan untuk syarat sebagai pejabat negara, anggap ijazah lah, sebagai presiden, bupati atau Gubernur. Jika ijazah itu digunakan sebagai syarat untuk menjadi pejabat negara itu sudah bukan dikatakan data pribadi lagi, tetapi data publik,” urai Abdullah, dikutip dari Youtube Refly Harun, Rabu (23/7/25).
“Jadi dokumen publik, karena itu digunakan sebagai syarat,” sambungnya.
Menurut Abdullah apabila statusnya sudah menjadi dokumen publik maka seharusnya dapat diakses oleh siapa saja.
“Karena dokumen publik maka sifatnya terbuka dan dapat diakses oleh siapapun juga,” sebutnya.
Publik yang dijelaskan oleh Abdullah ini memiliki pengertian rakyat atau masyarakat luas.
Abdullah mengatakan bahwa masyarakat seharusnya bisa mengakses dan mendapatkan informasi soal data atau ijazah tersebut.
“Jika itu sudah digunakan sebagai syarat untuk menjadi pejabat publik, maka sudah bukan dokumen pribadi lagi, sudah menjadi dokumen publik. Itu yang harus digarisbawahi,” ujarnya.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
“Sehingga publik dalam arti rakyat atau masyarakat, dokumen publik itu tadi seharusnya terbuka. Oleh sebab itu baik rakyat maupun masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan itu,” sambungnya.
Abdullah kemudian menjelaskan jika semua pernyataan yang diungkapkan tersebut berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 28F.
“Kalau ditanya pasal berapa, itu dasarnya adalah Konstitusi. Dalam Undang-Undang Dasar Pasal 28F, itu jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi, mendapatkan informasi, mengakses dokumen-dokumen publik tersebut,” jelasnya.
Jokowi Tolak tunjukkan Ijazah Asli
Polemik dugaan Ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi perbincangan.
Isu ini semakin memanas lantaran hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'