Suara.com - Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menyebut bahwa Ijazah yang menjadi syarat sebagai pejabat negara seharusnya adalah dokumen publik.
Bak menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Abdullah mengungkapkan jika ijazah milik pejabat negara seharusnya sudah bukan menjadi data pribadi atau bersifat rahasia.
“Jika data pribadi itu digunakan untuk syarat sebagai pejabat negara, anggap ijazah lah, sebagai presiden, bupati atau Gubernur. Jika ijazah itu digunakan sebagai syarat untuk menjadi pejabat negara itu sudah bukan dikatakan data pribadi lagi, tetapi data publik,” urai Abdullah, dikutip dari Youtube Refly Harun, Rabu (23/7/25).
“Jadi dokumen publik, karena itu digunakan sebagai syarat,” sambungnya.
Menurut Abdullah apabila statusnya sudah menjadi dokumen publik maka seharusnya dapat diakses oleh siapa saja.
“Karena dokumen publik maka sifatnya terbuka dan dapat diakses oleh siapapun juga,” sebutnya.
Publik yang dijelaskan oleh Abdullah ini memiliki pengertian rakyat atau masyarakat luas.
Abdullah mengatakan bahwa masyarakat seharusnya bisa mengakses dan mendapatkan informasi soal data atau ijazah tersebut.
“Jika itu sudah digunakan sebagai syarat untuk menjadi pejabat publik, maka sudah bukan dokumen pribadi lagi, sudah menjadi dokumen publik. Itu yang harus digarisbawahi,” ujarnya.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
“Sehingga publik dalam arti rakyat atau masyarakat, dokumen publik itu tadi seharusnya terbuka. Oleh sebab itu baik rakyat maupun masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan itu,” sambungnya.
Abdullah kemudian menjelaskan jika semua pernyataan yang diungkapkan tersebut berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 28F.
“Kalau ditanya pasal berapa, itu dasarnya adalah Konstitusi. Dalam Undang-Undang Dasar Pasal 28F, itu jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi, mendapatkan informasi, mengakses dokumen-dokumen publik tersebut,” jelasnya.
Jokowi Tolak tunjukkan Ijazah Asli
Polemik dugaan Ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi perbincangan.
Isu ini semakin memanas lantaran hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini