Suara.com - Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menyebut bahwa Ijazah yang menjadi syarat sebagai pejabat negara seharusnya adalah dokumen publik.
Bak menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Abdullah mengungkapkan jika ijazah milik pejabat negara seharusnya sudah bukan menjadi data pribadi atau bersifat rahasia.
“Jika data pribadi itu digunakan untuk syarat sebagai pejabat negara, anggap ijazah lah, sebagai presiden, bupati atau Gubernur. Jika ijazah itu digunakan sebagai syarat untuk menjadi pejabat negara itu sudah bukan dikatakan data pribadi lagi, tetapi data publik,” urai Abdullah, dikutip dari Youtube Refly Harun, Rabu (23/7/25).
“Jadi dokumen publik, karena itu digunakan sebagai syarat,” sambungnya.
Menurut Abdullah apabila statusnya sudah menjadi dokumen publik maka seharusnya dapat diakses oleh siapa saja.
“Karena dokumen publik maka sifatnya terbuka dan dapat diakses oleh siapapun juga,” sebutnya.
Publik yang dijelaskan oleh Abdullah ini memiliki pengertian rakyat atau masyarakat luas.
Abdullah mengatakan bahwa masyarakat seharusnya bisa mengakses dan mendapatkan informasi soal data atau ijazah tersebut.
“Jika itu sudah digunakan sebagai syarat untuk menjadi pejabat publik, maka sudah bukan dokumen pribadi lagi, sudah menjadi dokumen publik. Itu yang harus digarisbawahi,” ujarnya.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
“Sehingga publik dalam arti rakyat atau masyarakat, dokumen publik itu tadi seharusnya terbuka. Oleh sebab itu baik rakyat maupun masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan itu,” sambungnya.
Abdullah kemudian menjelaskan jika semua pernyataan yang diungkapkan tersebut berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 28F.
“Kalau ditanya pasal berapa, itu dasarnya adalah Konstitusi. Dalam Undang-Undang Dasar Pasal 28F, itu jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi, mendapatkan informasi, mengakses dokumen-dokumen publik tersebut,” jelasnya.
Jokowi Tolak tunjukkan Ijazah Asli
Polemik dugaan Ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi perbincangan.
Isu ini semakin memanas lantaran hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?