Sementara itu kasus dugaan ijazah palsu tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus yang sudah beralih ke penyidikan ini, barang bukti yang disampaikan Jokowi hanya berupa fotokopi ijazah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika fotokopi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus tersebut.
Jokowi sempat menunjukkan ijazah kepada awak media saat di kediamannya, di Solo, pada 16 April 2025 lalu.
Namun hingga kini Jokowi belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak pelapor atau publik.
Jokowi menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah apabila diminta oleh pengadilan. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan alasan kliennya tidak menunjukkan ijazah aslinya.
Ia khawatir hal tersebut akan menciptakan preseden buruk dan potensi kekacauan di Masyarakat.
“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan chaos dan preseden buruk. Artinya, siapa pun bisa dipaksa menunjukkan data pribadi jika ditekan pihak tertentu,” Ujar Yakup.
Yakup juga mempertanyakan efektivitas dari penunjukkan ijazah tersebut. Menurutnya, kelompok yang menuduh tetap tidak akan puas bahkan jika dokumen asli ditunjukkan.
“Saya tanya ke mereka, ‘Kalau kami tunjukkan, apakah selesai?’ mereka jawab ‘kalau asli ya selesai’. Tapi kalau begitu, ditunjukkan pun mereka tetap akan meneliti lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Sementara itu, kuasa hukum pakar forensic digital Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin meminta aparat kepolisian mengambil Langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ia menilai penyitaan ini perlu dilakukan, lantaran Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat