Sementara itu kasus dugaan ijazah palsu tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus yang sudah beralih ke penyidikan ini, barang bukti yang disampaikan Jokowi hanya berupa fotokopi ijazah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika fotokopi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus tersebut.
Jokowi sempat menunjukkan ijazah kepada awak media saat di kediamannya, di Solo, pada 16 April 2025 lalu.
Namun hingga kini Jokowi belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak pelapor atau publik.
Jokowi menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah apabila diminta oleh pengadilan. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan alasan kliennya tidak menunjukkan ijazah aslinya.
Ia khawatir hal tersebut akan menciptakan preseden buruk dan potensi kekacauan di Masyarakat.
“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan chaos dan preseden buruk. Artinya, siapa pun bisa dipaksa menunjukkan data pribadi jika ditekan pihak tertentu,” Ujar Yakup.
Yakup juga mempertanyakan efektivitas dari penunjukkan ijazah tersebut. Menurutnya, kelompok yang menuduh tetap tidak akan puas bahkan jika dokumen asli ditunjukkan.
“Saya tanya ke mereka, ‘Kalau kami tunjukkan, apakah selesai?’ mereka jawab ‘kalau asli ya selesai’. Tapi kalau begitu, ditunjukkan pun mereka tetap akan meneliti lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Sementara itu, kuasa hukum pakar forensic digital Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin meminta aparat kepolisian mengambil Langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ia menilai penyitaan ini perlu dilakukan, lantaran Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi