Suara.com - Penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, telah berjalan lebih dari tiga minggu.
Namun, hingga kini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum juga mengumumkan titik terang, baik mengenai penyebab maupun motif kematian. Lambatnya pengungkapan kasus ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menantikan jawaban.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, memberikan analisis tajam mengenai kemungkinan alasan di balik keheningan Polri.
Menurutnya, ada dua skenario utama yang bisa menjelaskan mengapa rilis resmi hasil penyelidikan tak kunjung tiba.
Skenario pertama, menurut Adrianus, adalah pendekatan idealis dari pihak kepolisian. Polri mungkin berupaya untuk tidak sekadar merilis informasi sepotong-sepotong. Mereka ingin menyajikan sebuah narasi yang utuh dan komprehensif kepada publik.
"Pertama, enggak mau karena memang polisi ingin menjelaskan kasus pembunuhan ini secara komplit. Jadi bukan hanya menjelaskan tentang sebab mati, tapi juga motif mati dan hal-hal yang terkait dengan motif mati," ujar Adrianus dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Ia mencontohkan, polisi tidak hanya akan berhenti pada penyebab fisik kematian, tetapi juga mendalami faktor-faktor pemicu.
"Misalnya apakah ada orang yang menyebabkan si korban ini lalu kemudian mengambil keputusan untuk mati atau ada kondisi-kondisi tertentu misalnya saja katakanlah dia mengalami kerugian akibat judi online misalnya sehingga lalu menjadikan dia terpicu atau terpacu untuk membunuh diri misalnya begitu gitu ya," jelasnya.
Dengan kata lain, Polri memilih untuk menahan informasi hingga semua kepingan puzzle tersusun rapi dan terbukti.
Baca Juga: Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
"Dengan kata lain, selama belum dibuktikan hal itu ya polisi belum belum bicara tuh ya. Jadi menunggu sampai semuanya itu lengkap dulu gitu ya," tambah Adrianus.
Namun, di sisi lain, Adrianus Meliala juga menyoroti kemungkinan kedua yang lebih problematis. Ia menduga Polri sebenarnya sudah mengetahui penyebab kematian Arya Daru.
Akan tetapi, mereka menghadapi sebuah dilema besar ketika harus melangkah lebih jauh untuk menentukan motif di baliknya.
"Yang kedua adalah bahwa sebetulnya Polri sudah tahu sebab mati tersebut. Tapi untuk kemudian berangkat kepada penjelasan tentang sebab motif mati, maka nampaknya di sini polisi mengalami semacam dilema ya," ungkapnya.
Dilema ini, menurut Adrianus, muncul karena fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan penyidik di lapangan ternyata tidak cukup kuat untuk mendukung satu motif tunggal secara meyakinkan.
Berbagai kemungkinan, mulai dari pembunuhan, bunuh diri, hingga aktivitas seksual berisiko (fetishism), semuanya memiliki kelemahan dalam pembuktian.
Tag
Berita Terkait
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Kriminolog Adrianus Meliala Runtuhkan Teori Bunuh Diri Diplomat Arya dengan Satu Pertanyaan Kunci
-
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
-
Bobby, Polisi, dan Kucing yang Lebih Berharga dari Warga Negara?
-
Review Drama Good Boy: Ketika Mantan Atlet 'Babak Belur' Ungkap Kejahatan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo