Suara.com - Angin segar pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata membawa dampak sosial yang tak terduga.
Salah satunya di daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diketahui puluhan ASN perempuan yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dilaporkan ramai-ramai mengajukan gugatan cerai terhadap suami mereka.
Fenomena yang juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Blitar dan Ponorogo ini sontak menjadi perbincangan publik.
Gugatan cerai yang didominasi oleh para guru perempuan ini memunculkan pertanyaan mengapa kemapanan status dan finansial justru menjadi pemicu keretakan rumah tangga?
Jawabannya, menurut data Pengadilan Agama dan dinas terkait, mengerucut pada satu kata kemandirian.
Data yang dihimpun menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengajuan cerai dari kalangan ASN PPPK di Cianjur.
Dari sekitar 3.000 PPPK yang menerima SK pengangkatan tahun ini, tercatat 42 orang mengajukan permohonan cerai.
Rinciannya, 30 orang baru mengajukan dan 12 lainnya sudah dalam proses finalisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli, mengonfirmasi bahwa mayoritas pemohon adalah perempuan dari lingkungan pendidikan yang menggugat suami mereka.
Baca Juga: Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai. Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," katanya kepada wartawan, dilansir Kamis 24 Juli 2025.
Pemicu utamanya, kata Ruhli, adalah faktor ekonomi dan perselisihan yang sudah berlangsung lama. Status baru sebagai PPPK dengan gaji tetap dan tunjangan yang jelas, memberikan kekuatan finansial bagi para istri yang selama ini mungkin bergantung pada suami.
"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," tegasnya.
Fenomena ini bukanlah berarti status ASN menjadi biang keladi perceraian. Para ahli melihatnya sebagai "efek pelatuk" dari bom waktu masalah rumah tangga yang sudah lama terpendam.
Banyak dari perempuan ini diduga telah bertahun-tahun bertahan dalam pernikahan yang tidak sehat (toxic relationship). Masalah seperti suami yang tidak memberi nafkah, pengangguran, judi, atau bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi alasan yang selama ini terpaksa ditelan karena ketiadaan pilihan.
Ketika SK PPPK diterima, yang berarti ada jaminan pendapatan bulanan yang stabil, mereka seolah menemukan pintu keluar. Kemandirian finansial memberi mereka keberanian dan kekuatan untuk lepas dari belenggu hubungan yang menyiksa.
Tag
Berita Terkait
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
-
Malam Nahas di Jembatan Parigi: Sorak Sorai Jadi Tangis, Nyawa Pelajar Melayang Demi Konten
-
Tragedi Konten Medsos: Pelajar SMP Tewas Usai Duel di Jembatan Cianjur, 13 Orang Diciduk
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus