Suara.com - Drama panjang terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak krusial. Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana (S-1) milik Jokowi untuk dilakukan pengujian ilmiah di laboratorium forensik.
Penyitaan ijazah ini juga dilakukan kepada lima teman SMA Jokowi. Langkah penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menegaskan, penyitaan ini bukan sekadar formalitas. Kedua dokumen asli tersebut akan 'dibedah' secara ilmiah untuk membuktikan keasliannya.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Jokowi sendiri, yang diperiksa selama tiga jam di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7), telah membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Jokowi melaporkan Roy Suryo cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana.
Namun, langkah Polda Metro Jaya ini menjadi sorotan tajam, mengingat kasus serupa sebelumnya pernah ditangani oleh Bareskrim Polri. Saat itu, setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim justru menegaskan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan menghentikan kasus tersebut.
Penghentian kasus di Bareskrim inilah yang membuat kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat meminta adanya gelar perkara khusus. Kini, dengan disitanya ijazah asli oleh Polda Metro Jaya, publik menanti apakah hasil uji forensik kali ini akan sama dengan kesimpulan Bareskrim atau justru akan ada kejutan baru.
Baca Juga: Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
Berita Terkait
-
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
-
Abraham Samad ke Jokowi: Jangan Jadikan Hukum Alat Kekuasaan
-
Blak-blakan Ray Rangkuti Kuliti manuver Politik Istana: 5 Poin Kritis Soal Jokowi Hingga Stigma Elit
-
Jokowi Kini Akui Kasmudjo Bukan Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Sudah Biasa Bohong
-
'Tak Ada yang Bisa Mengelak', Pentolan Relawan Jokowi Silfester Matutina Pede Roy Suryo Cs Tersangka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi