Suara.com - Babak baru penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kali ini, giliran pentolan relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dengan penuh percaya diri, ia meyakini Roy Suryo cs tidak akan bisa mengelak dari jerat hukum.
Silfester Matutina, yang datang sebagai saksi, menegaskan akan membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik untuk membongkar dugaan fitnah dan penghasutan yang dilancarkan kubu Roy Suryo.
"Tentunya saya akan menjawab apa yang saya tahu apa yang saya lihat, intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo," katanya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).
Meski tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan kali ini, Silfester merasa bukti-bukti yang telah diserahkan sebelumnya sudah lebih dari cukup untuk menjerat para terlapor.
"Bukti yang kemarin di Polres (Jaksel) sudah cukup banyak. Jadi, yang diajukan teman-teman dari Peradi Bersatu. Saya saat ini tak bawa bukti baru. kemungkinan nanti kalau diminta lagi atau dilengkapi, akan kita serahkan," katanya.
Saat disinggung soal penetapan tersangka, Silfester memilih untuk tidak mendesak kepolisian. Ia sangat yakin, tanpa perlu didorong pun, fakta hukum akan berbicara dengan sendirinya.
"Itu kewenangan Polda Metro Jaya, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa diintervensi, karena menurut saya, tanpa intervensi atau tanpa dorongan kita, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini tak ada yang bisa mengelak," katanya.
Sikap percaya diri kubu Jokowi ini kontras dengan langkah yang diambil oleh pihak Roy Suryo. Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo justru meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus.
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (21/7).
Baca Juga: Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
Mereka merasa tidak dilibatkan saat polisi memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor yakni klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
-
5 Fakta Panas Usai Jokowi Diperiksa di Solo: Ijazah Teman Ikut Disita dan Pengakuan Soal Dian Sandi
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Said Didu Peringatkan Jokowi: Jangan Jumawa, Tak Ada yang Kuat Melawan Suara Rakyat
-
Tegas! Abraham Samad Siap Dipenjara Demi Roy Suryo Cs
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung