Suara.com - Kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang bertujuan menekan tarif impor ternyata berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekonomi digital dalam negeri terkait kebijakan transfer data warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengingatkan pemerintah soal dampak serius terhadap ekonomi digital dalam negeri terkait kebijakan transfer data warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Pratama menjelaskan bahwa pengelolaan data yang terkontrol berkaitan langsung dengan nilai tambah ekonomi digital.
Menurutnya, data pribadi serta perilaku digital warga Indonesia merupakan bahan baku paling krusial bagi pengembangan kecerdasan buatan (AI), layanan berbasis algoritma, dan berbagai inovasi teknologi masa depan.
"Jika tidak dikelola dengan baik, data tersebut hanya akan menjadi komoditas mentah yang dimanfaatkan oleh pihak asing untuk membangun produk dan layanan yang kembali dijual ke pasar Indonesia," kata Pratama kepada Suara.com, Kamis (24/7/2025).
Untuk itu, ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan manfaat ekonomi dari data ini dinikmati sebesar-besarnya oleh masyarakat dan pelaku industri nasional.
Pratama menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital, riset teknologi domestik, dan pengembangan talenta digital lokal harus menjadi prioritas utama.
"Transfer data lintas batas tidak boleh melumpuhkan upaya kemandirian teknologi dalam negeri. Sebaliknya, kerja sama internasional dapat diarahkan untuk mempercepat alih teknologi, kolaborasi riset, dan investasi yang memperkuat ekosistem digital Indonesia," kata Pratama.
Di sisi lain, Pratama menilai kesepakatan ini bisa menjadi momentum untuk membangun konsolidasi nasional yang lebih kokoh dalam tata kelola data.
Baca Juga: Data WNI Ditransfer ke Amerika, Puan 'Sentil' Pemerintah: UU Perlindungan Data Kita Masih Ampuh?
Pemerintah dituntut untuk membangun sistem yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga memiliki legitimasi publik dan kapabilitas teknis yang mumpuni.
"Dengan kerangka hukum yang kuat, lembaga pengawas yang independen, dan diplomasi digital yang berdaulat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pelaku utama—bukan hanya objek—dalam arsitektur data global yang lebih adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ketentuan transfer data ini adalah bagian dari negosiasi dagang terkait tarif impor 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat.
Dalam laman resmi pemerintah AS, disebutkan bahwa Indonesia berkomitmen mengatasi hambatan perdagangan digital dan akan memberikan kepastian terkait kemampuan perusahaan AS untuk mentransfer data pribadi dari Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang