Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani secara terbuka menyoroti kesepakatan transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dari perjanjian tarif impor. Puan dengan tegas meminta pemerintah memberikan penjelasan, menyuarakan kekhawatiran apakah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan masih cukup ampuh untuk melindungi rakyatnya.
Puan menegaskan, pemerintah tidak bisa main-main dengan data pribadi warganya, apalagi Indonesia sudah memiliki payung hukum yang jelas.
"Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi Warga Negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).
Ia pun menuntut transparansi dari pemerintah mengenai batasan dan jenis data apa saja yang akan ditransfer ke AS.
"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi Warga Negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya," tuturnya.
"Bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia."
Sikap kritis Puan ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, yang menekankan bahwa kesepakatan apa pun harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
"Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave.
Pemerintah Membantah, Sebut Justru Menguatkan Perlindungan
Baca Juga: Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang
Di sisi lain, pemerintah mencoba menenangkan kekhawatiran publik. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, justru mengklaim kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk melindungi data WNI saat menggunakan layanan digital dari perusahaan AS.
"Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyebut transfer data ini hanya untuk kepentingan komersial yang sangat spesifik.
Apa Kata Pihak Amerika?
Polemik ini bermula dari keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih. Dalam dokumen tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa Indonesia akan mengakui AS sebagai negara yang memberikan perlindungan data yang memadai, sehingga memungkinkan transfer data pribadi.
"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang
-
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
-
Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS
-
Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS
-
Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?