Suara.com - Polemik siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) gagal naik kelas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang siswa menangis karena tidak bisa naik kelas lantaran orang tuanya belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp 350.000.
Peristiwa ini terjadi di MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Sungai Kakap. Siswa tersebut seharusnya naik ke kelas IX, namun karena belum mengambil rapor, ia dinyatakan tinggal kelas.
Pihak sekolah sempat mengharuskan pengambilan rapor dilakukan bersamaan dengan pelunasan LKS pada Juni lalu. Video yang diunggah ke media sosial sontak menjadi viral dan memicu reaksi masyarakat.
Tak lama setelah itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Berikut 6 fakta terbaru dari kasus viral siswa menangis karena belum bayar LKS di Kubu Raya.
1. Video Viral di Media Sosial
Dalam video berdurasi singkat, tampak seorang siswa laki-laki menangis karena tidak bisa naik kelas. Video ini direkam oleh wali kelasnya sendiri dan dikirimkan ke orang tua siswa sebagai bentuk pemberitahuan bahwa rapor belum diambil.
2. Biaya LKS Jadi Pemicu Utama
Orang tua siswa mengaku belum mampu membayar LKS senilai Rp350.000. “Saya tidak datang ke sekolah karena belum bisa bayar buku,” ujar Penikasih, ibu dari siswa tersebut.
3. Bupati Kubu Raya Fasilitasi Mediasi Damai
Bupati Sujiwo langsung datang ke sekolah dan mempertemukan pihak keluarga dengan guru serta pihak sekolah. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai.
4. Guru Akui Khilaf dan Minta Maaf
Yanti, wali kelas yang merekam video tersebut, mengaku khilaf dan menyampaikan permohonan maaf. “Saya mohon maaf atas kejadian tersebut, itu hanya kekhilafan saya,” kata Yanti dalam pertemuan tersebut.
5. Orang Tua Murid Harap Tak Terulang Lagi
Berita Terkait
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Imbas Lele Mentah Pada Menu MBG yang Viral, BGN Hentikan Sementara Dapur SPPG di Pamekasan
-
Eks Pilot F-16 Bongkar Skenario Kudeta CIA dan Mossad di Iran
-
Tiarap! Eks Intel US Army Bongkar Jenis Drone Kamikaze Iran Bisa Hantam Jantung AS
-
Antisipasi Krisis Global, Banggar DPR Minta Pemerintah Sisir Program Tak Mendesak di APBN 2026
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Iran Tak Juga Tumbang, Trump Dipukul Kasus Lama: Skandal Penipuan Rp7 T Masuki Babak Baru
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat