Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sebuah 'penyakit' aneh dan modus operandi yang berpotensi melanggengkan praktik tambang ilegal di kawasan hutan Indonesia.
Temuan ini disentil langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di hadapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyoroti bagaimana perusahaan tanpa izin bisa merasa legal hanya dengan menyetor sejumlah uang.
Dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025), Setyo membeberkan temuan krusial dari timnya yang membuat praktik ilegal seolah-olah mendapat pembenaran.
"Saya memberikan sebuah temuan berdasarkan kajian KPK terkait masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi hutan," kata Setyo.
Modus 'Setoran Siluman'
Setyo menjelaskan, masalah utamanya adalah banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP, tetapi tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Tanpa PPKH, operasi mereka di dalam kawasan hutan jelas ilegal.
Namun, di sinilah keanehan terjadi. Sejumlah perusahaan ilegal ini nekat menyetorkan uang jaminan reklamasi—sebuah kewajiban yang seharusnya hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang memegang PPKH yang sah.
Yang lebih mengejutkan, setoran 'siluman' ini diterima oleh instansi terkait.
"Seharusnya (yang menyetor) yang punya PPKH. Tetapi kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan, meskipun dia tidak memiliki PPKH, dia setor juga dan diterima," ungkap Setyo dengan nada heran.
Baca Juga: IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
Praktik inilah yang menurut KPK sangat berbahaya. Perusahaan ilegal menjadi merasa 'sah' beroperasi karena mereka punya bukti telah menyetor uang ke negara, padahal setoran itu tidak memiliki dasar hukum sama sekali dan seharusnya ditolak mentah-mentah.
"Itu menjadi salah satu temuan yang kami lakukan pembahasan dan kemudian nanti akan ada solusi," tegas Setyo.
Di tempat yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak membantah temuan KPK tersebut. Ia mengamini adanya indikasi PPKH ilegal yang sangat merugikan negara. Selain merusak hutan secara masif, perusahaan-perusahaan ini sama sekali tidak menyumbang pemasukan bagi negara.
Namun, masalah lain terungkap: data antara pemerintah dan KPK ternyata tidak sinkron.
"Sekali lagi rekonsiliasi data ini menjadi sangat penting. Sementara data yang kami miliki masih selisih sekitar 50 ribu hektare dengan KPK," ujar Raja Juli.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli berjanji akan segera menggelar 'rapat darurat' untuk menyamakan data dan persepsi dengan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Ambeien Tahap Kedua, Bakal Dibantarkan Lagi?
-
Gagal Dievakuasi, Mobil SUV Hitam Malah Tercebur di Aliran Sungai Daan Mogot Kebon Jeruk
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program KDMP/KKMP, Transaksi BNI Agen46 Tumbuh 37,2%
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme