Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sebuah 'penyakit' aneh dan modus operandi yang berpotensi melanggengkan praktik tambang ilegal di kawasan hutan Indonesia.
Temuan ini disentil langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di hadapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyoroti bagaimana perusahaan tanpa izin bisa merasa legal hanya dengan menyetor sejumlah uang.
Dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025), Setyo membeberkan temuan krusial dari timnya yang membuat praktik ilegal seolah-olah mendapat pembenaran.
"Saya memberikan sebuah temuan berdasarkan kajian KPK terkait masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi hutan," kata Setyo.
Modus 'Setoran Siluman'
Setyo menjelaskan, masalah utamanya adalah banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP, tetapi tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Tanpa PPKH, operasi mereka di dalam kawasan hutan jelas ilegal.
Namun, di sinilah keanehan terjadi. Sejumlah perusahaan ilegal ini nekat menyetorkan uang jaminan reklamasi—sebuah kewajiban yang seharusnya hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang memegang PPKH yang sah.
Yang lebih mengejutkan, setoran 'siluman' ini diterima oleh instansi terkait.
"Seharusnya (yang menyetor) yang punya PPKH. Tetapi kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan, meskipun dia tidak memiliki PPKH, dia setor juga dan diterima," ungkap Setyo dengan nada heran.
Baca Juga: IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
Praktik inilah yang menurut KPK sangat berbahaya. Perusahaan ilegal menjadi merasa 'sah' beroperasi karena mereka punya bukti telah menyetor uang ke negara, padahal setoran itu tidak memiliki dasar hukum sama sekali dan seharusnya ditolak mentah-mentah.
"Itu menjadi salah satu temuan yang kami lakukan pembahasan dan kemudian nanti akan ada solusi," tegas Setyo.
Di tempat yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak membantah temuan KPK tersebut. Ia mengamini adanya indikasi PPKH ilegal yang sangat merugikan negara. Selain merusak hutan secara masif, perusahaan-perusahaan ini sama sekali tidak menyumbang pemasukan bagi negara.
Namun, masalah lain terungkap: data antara pemerintah dan KPK ternyata tidak sinkron.
"Sekali lagi rekonsiliasi data ini menjadi sangat penting. Sementara data yang kami miliki masih selisih sekitar 50 ribu hektare dengan KPK," ujar Raja Juli.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli berjanji akan segera menggelar 'rapat darurat' untuk menyamakan data dan persepsi dengan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM