Suara.com - Ketegangan kini menyelimuti ribuan warga yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau. Setelah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kebun sawit, mereka kini dicap sebagai perambah dan diancam akan diusir.
Di tengah panasnya situasi, muncul sebuah wacana mereka bakal dipindahkan atau direlokasi ke Pulau Mendol.
Lantas, apa sebenarnya Pulau Mendol itu dan benarkah warga akan dipindahkan ke sana?
Pulau Mendol, atau yang juga dikenal sebagai Pulau Penyalai, adalah sebuah pulau kecil bergambut tebal yang berada di ujung wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pulau ini sempat menjadi sorotan setelah pemerintah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan sawit di sana akibat penolakan keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan.
Bupati Pelalawan, Zukri, mengakui bahwa Pulau Mendol memang masuk dalam salah satu opsi relokasi. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan final.
"Kalau kebijakan, setahu saya belum ada," ujar Zukri sebagaimana dikutip, Rabu (23/7/2025).
"Iya masuk dalam opsi, tapi belum dibahas," tambah dia.
Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergerak. Mereka telah memasang plang penguasaan negara atas 81 ribu hektare lahan TNTN dan menargetkan relokasi mandiri warga selesai pada 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
Langkah ini sontak memicu perlawanan. Warga yang merasa terancam telah mengadu hingga ke DPR RI.
"Masyarakat bingung akan pindah kemana, padahal kebun sawit tersebut merupakan sumber mata pencarian keluarga di sana. Masyarakat dicap sebagai perambah dan distempel sebagai pendatang," kata perwakilan masyarakat, Aziz Manurung, saat berdialog dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Aziz menegaskan, warga tidak bisa disalahkan begitu saja. Menurutnya, sebelum ditunjuk sebagai taman nasional, kawasan tersebut adalah lahan bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sudah gundul dan kemudian dikelola oleh masyarakat secara mandiri.
"Kami heran mengapa kampanye TNTN sebagai paru-paru dunia kembali didengungkan. Padahal, TNTN itu masih berupa penunjukan belum sampai penetapan. Kondisi TNTN saat ditunjuk menjadi hutan konservasi juga bukan rimba pepohonan, namun bekas areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang kayu-kayunya telah diambil sejumlah korporasi," ujar Aziz.
Warga kini semakin terjepit. Buah sawit dari kebun mereka tak lagi laku dijual karena pabrik-pabrik takut dituduh menampung hasil dari kawasan hutan. Mereka pun berharap pemerintah mau mencari solusi yang lebih adil, bukan sekadar mengusir mereka dari tanah yang telah menghidupi mereka selama belasan tahun.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan': Petani Diusir, Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Sorotan
-
Geger Taman Nasional Teso Nillo: Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal
-
Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
-
Drama di Lempuyangan: KAI Eksekusi Paksa Rumah Warga yang Tolak Kompensasi!
-
Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok