Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengaku saat ini sedang fokus dalam melakukan penertiban di Taman Nasional.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakan salah satu Taman Nasional yang ingin dilakukan penertiban yakni Taman Nasional Teso Nillo yang berada di Provinsi Riau.
“Satgas berupaya keras untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).
Kekinian, lanjut Febrie, pihaknya telah melakukan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional tersebut.
“Ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Febrie, pihaknya mendapat sedikit kendala dalam pemulihan Taman-gaman Nasional ini.
Salah satu kendalanya yakni adanya masyarakat yang perlu dilakukan relokasi.
“Ini tentunya sesuai arahan dari Pak Menhan, kami selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan,” ujarnya.
Kendala lain juga adanya sertifikat palsu yang ditemukan oleh tim. Sertifikat tersebut dimiliki warga namun secara legalitasnya tidak sah.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
“Kami temukan ada sertifikat hak milik ilegal. Ini tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum, pak menteri. Dan ini kita rasa dapat diselesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini karena cukup banyak,” ucapnya.
Dalam membebaskan masyarakat yang menempati kawasan Taman Nasional juga tidaklah mudah.
Pasalnya mayoritas menolak jika dirinya harus keluar dari kawasan Taman Nasional.
“Masyarakat tidak seluruhnya menerima, adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakanribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek