Suara.com - Pemerintah kembali melanjutkan komitmennya di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Bantuan yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini bertujuan untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat terus mengakses layanan pendidikan yang layak dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Program ini merupakan inisiatif penting untuk mencegah angka putus sekolah akibat kendala ekonomi. Dengan adanya bantuan tunai, diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya transportasi.
Bagi orang tua dan siswa yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini, penting untuk memahami perbedaan antara KIP dan PIP. KIP adalah kartu identitas yang diberikan kepada penerima bantuan, sementara PIP adalah program bantuan tunai pendidikannya.
Memiliki KIP tidak serta-merta menjamin siswa langsung menerima dana, karena ada proses verifikasi dan validasi data yang harus dilalui.
Syarat Utama Menjadi Penerima KIP 2025
Untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima KIP, siswa harus berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi tertentu. Prioritas utama diberikan kepada:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Siswa berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam atau korban musibah.
- Siswa yang sebelumnya putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa dengan pertimbangan khusus lainnya seperti memiliki kelainan fisik atau orang tua mengalami PHK.
Prosedur Pendaftaran KIP 2025: Dua Jalur Utama
Terdapat dua cara utama yang bisa ditempuh untuk mendaftarkan siswa sebagai calon penerima KIP pada tahun 2025.
Baca Juga: Uang PIP 2025 Tidak Cair Padahal Terdaftar, Ini Penyebab dan Solusinya
1. Melalui Sekolah (Lembaga Pendidikan)
Ini adalah jalur pendaftaran yang paling umum dilakukan.
Orang tua/wali siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke sekolah.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Pihak sekolah kemudian akan melakukan verifikasi dan mencatat data siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), lalu menandai status siswa sebagai "Layak PIP".
2. Melalui Pendaftaran DTKS Kemensos
Orang tua juga dapat secara proaktif mendaftarkan keluarganya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di Play Store.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Iran Ancam Balik Militer AS yang Berencana Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz: Kami Tunggu!
-
10 Hari Lagi Lebaran, Iran Mulai Terasa Seperti Neraka, Udara Beracun di Mana-mana
-
Geger! Trump Siapkan Langkah Ekstrem Lenyapkan Pemimpin Baru Iran Jika Tak Turuti AS
-
Harga Minyak Dunia Mulai Meroket, BBM Indonesia Kapan Naik?
-
Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Trump Klaim Siapkan Skenario Akhiri Perang Timur Tengah
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Bocoran Intelijen Amerika Serikat: AS Gagal, Rezim Iran Mustahil Tumbang
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri