Suara.com - Suasana di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipenuhi oleh dua kelompok massa pada Jumat (25/7/2025).
Ratusan massa dari kubu pro dan kontra tumpah ruah ke jalan, menanti vonis hakim terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, dua kelompok massa yang berseberangan ini dipisahkan oleh barikade ketat aparat kepolisian untuk mencegah bentrokan.
Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.
Di satu sisi, massa pendukung Hasto, yang didominasi oleh diduga simpatisan PDI Perjuangan, menyuarakan keyakinan mereka bahwa sang Sekjen adalah korban politisasi hukum.
Hal itu ditandai dengan banyaknya peserta aksi yang menggunakan kaos berlogo banteng.
Aksi mereka diwarnai dengan pemutaran lagu mars PDIP setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Massa yang terdiri dari berbagai organ sayap partai seperti DPD REPDEM DKI Jakarta dan Satgas Cakra Buana ini menganggap jika Hasto merupakan tahanan politik.
"Jika dari massa yang pro terhadap Hasto, menganggap Hasto merupakan tahanan politik."
Baca Juga: Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
Di sisi lain, massa yang kontra terhadap Hasto datang dari kelompok yang lebih beragam.
Terlihat sejumlah pemuda-pemudi yang dilengkapi dengan almamater berwarna-warni dari aliansi mahasiswa menyuarakan tuntutan sebaliknya.
Mereka tergabung dalam kelompok seperti Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi.
"Sementara massa yang kontra terhadap Hasto meminta agar hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap Hasto."
Hasto Kristiyanto duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sebelumnya telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Nasib Hasto akan ditentukan oleh majelis hakim setelah salat Jumat.
Sidang putusan ini digelar setelah pekan lalu Hasto menyampaikan duplik atau respons akhir atas tuntutan jaksa KPK, di mana ia meminta untuk dibebaskan dari segala tuduhan.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Hasto, Massa Pendukung Bawa Keranda dan Peringatkan Hakim soal Hukum Akhirat
-
Nasibnya Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini, Jumat Keramat buat Hasto Kristiyanto?
-
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
-
KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP
-
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral