Suara.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memulai tahapan pemilihan Rektor untuk periode 2026–2030.
Langkah awal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 00010/UN4.0/KEP/2025 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor (PPR).
Sebagai tindak lanjut, PPR yang diketuai Prof. Hasanuddin menggelar rapat perdana pada Jumat (25/7) di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas.
Rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan pemilihan yang diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Demokrasi Kampus dan Tradisi Akademik
Ketua PPR, Hasanuddin, menegaskan bahwa pemilihan Rektor merupakan agenda penting yang digelar rutin setiap empat tahun.
Namun, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Unhas memiliki mekanisme yang sedikit berbeda dibandingkan perguruan tinggi negeri lain.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Unhas, MWA memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Panitia Pemilihan bertugas memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel,” jelas Hasanuddin.
Proses pemilihan rektor sendiri akan terbagi menjadi empat tahapan, yakni: Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Baca Juga: Amran Sulaiman: Jangan Tempatkan Dokter Baru di Kota, Cari Pelosok Tanpa Lampu!
Setiap tahap dirancang agar aspirasi seluruh elemen kampus dapat terakomodasi.
Landasan Hukum
Sebelum pembentukan PPR, MWA Unhas juga telah merampungkan dan mengesahkan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 yang memuat tata cara, mekanisme, dan persyaratan pemilihan rektor.
Regulasi ini menjadi pedoman agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Panitia Pemilihan Rektor sendiri terdiri dari unsur Majelis Wali Amanat (MWA), unsur Rektor, dan unsur Senat Akademik.
Susunannya meliputi Ketua, Sekretaris, 13 anggota, serta didukung 10 orang tim sekretariat yang akan membantu kelancaran administrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?