Suara.com - sound horeg, fakta sound horeg, bahaya sound horeg, sisi gelap sound horeg, fatwa MUI sound horeg, regulasi sound horeg, polusi suara, berita viral, lifestyle, teknologi, otomotif.
Fenomena sound horeg yang awalnya dianggap sebagai hiburan rakyat dan ajang kreativitas kini berubah menjadi sumber keresahan massal.
Getaran bass super kencang yang mampu merontokkan genteng hingga memecahkan kaca jendela bukan lagi isapan jempol, melainkan fakta yang terjadi di banyak daerah, terutama Jawa Timur.
Di balik kemeriahannya, ada sederet fakta mengkhawatirkan yang membuat parade audio raksasa ini menuai kontroversi tajam, bahkan hingga berujung pada fatwa haram. Apa saja sisi gelap di balik dentuman yang memekakkan telinga ini?
Berikut adalah 5 fakta sound horeg yang makin meresahkan, dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kekuatan Suara Merusak Telinga Permanen
Ini adalah dampak paling berbahaya dari sound horeg. Kekuatan suara yang dihasilkan bisa mencapai 120 hingga lebih dari 135 desibel (dB). Angka ini jauh melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 85 dB untuk paparan maksimal 8 jam.
Para ahli kesehatan THT memperingatkan bahwa paparan suara sekencang itu, bahkan dalam waktu singkat, dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel rambut di telinga dalam (koklea) yang tidak bisa tumbuh kembali.
Akibatnya bisa fatal, mulai dari tinitus (telinga berdenging), pusing, vertigo, hingga tuli permanen.
Baca Juga: Ahli THT UI: Ketulian Akibat Sound Horeg Itu Tidak Terlihat!
"Dalam waktu singkat, volume suara 140 db dapat menyebabkan kerusakan fatal, tidak hanya saraf, tapi bisa memorak-morandakan gendang telinga, tulang-tulang pendengaran, dan semua komponen yang ada di telinga termasuk merusak rumah siput," tutur dr. Meyrna Heryaning Putri, Sp.T.H.T.B.K.L. FICS, seorang dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
2. Getaran Ekstrem Merusak Bangunan Fisik
Sesuai namanya, horeg (bahasa Jawa: bergetar), fenomena ini tidak hanya dirasakan oleh telinga. Getaran frekuensi rendah (bass) yang sangat kuat terbukti mampu merusak bangunan di sekitarnya.
Banyak laporan dari warga yang mengeluhkan kaca jendela rumah mereka pecah, tembok retak, hingga genteng dan plafon berjatuhan saat dilewati iring-iringan truk sound horeg.
Bahkan, ada kasus-kasus ekstrem di mana fasilitas umum sengaja dirusak. Seperti di Demak dan Malang, dilaporkan ada warga yang nekat merusak pagar pembatas jembatan agar truk pengangkut sound system bisa melintas.
3. Memicu Konflik Sosial dan Anarkisme
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri