Suara.com - Isu panas transfer data pribadi Warga Indonesia ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru memicu kehebohan.
Namun, Istana dengan cepat membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa makna kerja sama itu telah disalahartikan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada data pribadi milik masyarakat Indonesia yang akan diserahkan kepada AS.
"Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan kembali bahwa kesepakatan yang menjadi bagian dari kerja sama Indonesia dan AS bukanlah tentang menyerahkan data pribadi.
"Bukan diserahkan, tidak ada yang diserahkan. Ini kan setiap kita mendaftar di platform-platform, misalnya email itu kan juga data-data yang harus dimasukkan kita entry atau kita submit," kata Prasetyo.
"Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita me-submit sesuatu di platform-platform itu ya itu yang kita amankan, kerja samanya di situ. Jadi pemaknaannya dari kalimat yang disampaikan itu bukan berarti kita menyerahkan data bukan begitu," sambung Prasetyo.
Penjelasan senada datang dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia buka suara soal kebijakan transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat yang menjadi salah satu poin kesepakatan.
Baca Juga: Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke AS
Menurutnya, transfer data pribadi adalah hal lazim yang biasa dilakukan masyarakat saat mengakses ruang digital.
"Sebetulnya beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, melakukan e-commerce, dan yang lain," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Airlangga mengatakan kalau data pribadi ini justru menjadi acuan dalam membuat protokol pengamanan transfer data RI-AS, bukan diserahkan begitu saja.
"Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara, atau cross border daripada data pribadi tersebut," lanjut Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi tahap awal untuk memperkuat perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI), tidak hanya dengan AS, tetapi dengan negara lain.
"Ketika menikmati layanan cross border, nah cross border itu kan bukan hanya ke Amerika Serikat tetapi ke berbagai negara lain. Jadi itu sudah, Indonesia sudah persiapkan protokol," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi