Suara.com - Sebuah "jabat tangan aneh" menjadi titik awal mimpi buruk yang dialami seorang mahasiswi berinisial NA (19) di Karawang.
Kini, Polres Karawang tengah bekerja intensif membongkar misteri di balik dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban—pamannya sendiri, berinisial AS.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bukan hanya karena relasi pelaku dan korban, tetapi juga karena kronologi janggal yang menyelimuti peristiwa kelam tersebut.
Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa untuk merangkai kepingan puzzle dari tragedi yang terjadi di tempat yang seharusnya paling aman: rumah nenek.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 9 April 2025. Siang itu, NA berkunjung ke rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, yang kebetulan sedang sepi.
Tanpa disadari, sang paman, AS, diam-diam mengikutinya. Di dalam rumah, AS meminta untuk bersalaman dengan keponakannya.
Di sinilah kejanggalan dimulai. Menurut laporan, entah apa yang terjadi setelah jabat tangan itu, kesadaran NA seolah meredup.
Ia merasa linglung dan tak berdaya. Dalam kondisi tersebut, pelaku dengan leluasa membawa korban masuk ke dalam kamar untuk melancarkan aksi bejatnya.
Benteng pertahanan terakhir datang dari sang nenek. Curiga dengan situasi di dalam rumah, ia tiba-tiba muncul dan memergoki perbuatan AS.
Baca Juga: Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki
Tanpa menunggu lama, sang nenek berteriak memanggil warga dan orang tua korban. Pelaku yang terkepung langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Majalaya.
Polres Karawang tidak main-main dalam menangani kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan ini. Selain memeriksa 20 saksi dari lingkungan sekitar, fokus utama penyidik kini juga tertuju pada kondisi psikologis korban untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi pasca jabat tangan misterius itu.
"Serangkaian penyelidikan terus kami lakukan secara intensif, termasuk menjalani tes kesehatan jiwa korban," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Jumat (25/7/2025).
Tes kejiwaan ini menjadi krusial untuk membuktikan secara ilmiah dampak dari dugaan manipulasi yang dilakukan pelaku, sekaligus memperkuat alat bukti di persidangan nanti.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh mereka untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
"Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya dengan proses hukum yang transparan, profesional dan humanis," tambah Wildan.
Berita Terkait
-
Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki
-
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
-
Mukanya Bule Banget, Pacar Hokky Caraka, Jessica Rosmaureena Keturunan Mana?
-
Profil Jessica Rosmaureena, Pacar Hokky Caraka Dilecehkan di Medsos dengan Kata Kotor dan Jorok
-
Hokky Caraka Ngamuk Pacarnya Dilecehkan di Media Sosial, Disinggung soal Hubungan Intim
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah