Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak seputar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Perihal pengusutan itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Untuk kasus (korupsi kuota haji) ini, kami baru menyelidiki di seputaran orang-orang ini (Yaqut Cholil Qoumas),” bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus dimulai dari penyedia jasa atau agensi umrah dan haji.
“Salah satunya kemarin diperiksa di sini, pemilik travel (agensi umrah dan haji), karena itu merupakan penerima akhir dari kuota haji sebelum masyarakat menggunakannya,” katanya.
Dia menjelaskan KPK menggali informasi secara berjenjang dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Berjenjang dari penyelenggara atau dalam hal ini travel, kemudian penyelenggara haji di Kementerian Agama (Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag), dan lain-lain,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, bila KPK mendapatkan informasi terkait Yaqut Cholil Qoumas, yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
“Segera (dimintai keterangan, red.), setelah kami ada informasi terkait dengan yang bersangkutan, artinya informasi keterangan secara berjenjang,” katanya.
Baca Juga: Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
“Setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kami akan panggil tentunya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa KPK menduga terjadinya tindak pidana korupsi terkait kuota haji khusus setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Namun, kuota haji khusus dan reguler dari 20.000 kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 50 persen atau sama rata.
“Seharusnya tidak dibagi 50:50. Jadi, ada keuntungan yang diambil dari yang khusus ini,” kata Asep.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
-
Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI