Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong Kemendiktisaintek mengambil langkah tegas dan sistemik dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleg salah satu Guru Besar FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terhadap mahasiswinya.
"Kepada Kemendiktisaintek, kami mendorong untuk segera mengambil langkah tegas dan sistemik dalam menanggapi kasus ini," kata Lalu kepada Suara.com, Sabtu (26/7/2025).
Ia mengatakan, evaluasi menyeluruh juga harus dilakukan terhadap implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Kementerian juga perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman, responsif, dan berpihak pada korban, serta memberikan sanksi administratif kepada perguruan tinggi yang terbukti lalai dalam mencegah atau menangani kekerasan seksual," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penting juga harus dilakukan penguatan edukasi dan perlindungan terhadap korban.
"Perlu dilakukan penguatan edukasi etika dan perlindungan terhadap korban sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya akademik yang berintegritas dan bebas dari kekerasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengklaim mengambil langkah tegas dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum guru besarnya.
Pihak rektorat memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed Kuat Puji Prayitno yang juga mengetuai tim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” tegas Prof Kuat melalui keterangan yang diterima, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, tim telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPKS) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat sekarang masih melakukan pendalaman," jelasnya.
Meski demikian, Prof. Kuat menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena proses investigasi masih berjalan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi pada tahun 2023.
Berita Terkait
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, Kasusnya Tetap Diusut Meski Korban Belum Lapor Polisi
-
Modus Iblis Guru Cabul di NTB: Ancam Sebar Video Mesum, Cabuli Siswi Sejak SD hingga Kini di SMA
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan