Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki oleh mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi adalah asli. Pernyataan tersebut disampaikan pada Mei 2025.
Kala itu, Bareskrim Polri memeriksa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi melalui penyidik. Penyidik juga telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Djuhandhani menyebut bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," katanya.
Namun, kini ijazah milik Jokowi kembali disita oleh penyidik ketika Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut datang ke Polresta Solo.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana milik Jokowi untuk dilakukan pengujian ilmiah di laboratorium forensik. Penyitaan ijazah ini juga dilakukan kepada lima teman SMA Jokowi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyitaan ini bukan sekadar formalitas. Kedua dokumen asli tersebut akan 'dibedah' secara ilmiah untuk membuktikan keasliannya.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Penyitaan ijazah Jokowi tersebut kemudian menjadi perhatian dokter Tifa, salah satu tokoh publik yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kerap mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Melalui cuitan di akun X miliknya, pemilik nama asli Tifauzia Tyassuma tersebut merasa heran mengapa laboratorium forensik (labfor) memeriksa kembali ijazah Jokowi. Pasalnya, Bareskrim Polri telah melakukan hal serupa pada Mei lalu.
Baca Juga: Tetap Yakin Ijazah Palsu, Roy Suryo Sindir Jokowi Ikut Reuni UGM: Bukan Alumnus, Bajunya Beda!
"Mengapa labfor memeriksa ijazah Jokowi lagi? Berarti pemeriksaan labfor yang sudah dilaporkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 terhadap ijazah itu salah? Tidak akurat?" tulis dokter Tifa.
Ia juga menyoroti pembanding yang digunakan oleh pihak penyidik dan menduga jika hasil yang diberikan pun tak akan jauh berbeda dari milik Bareskrim Polri.
"Apakah pembandingnya masih ijazah yang itu-itu saja? Kalau iya, percuma saja! Nanti Bareskrim akan lagi-lagi mengumumkan ijazah itu identik," imbuhnya.
Dokter Tifa menantang agar labfor memberikan izin kepada Roy Suryo dan Rismon Sianipar agar keduanya juga diperbolehkan memeriksa ijazah yang disita.
"Jika negara ini memang menginginkan keadilan ditegakkan dan kebenaran dijunjung, maka labfor harus juga bersedia agar ijazah itu diperiksa oleh pakar digital forensik dan telematika paling terkemuka di Indonesia, yaitu doktor Roy Suryo dan doktor Rismon Hasiholan Sianipar," sambung dokter Tifa.
Rekam jejak keduanya yang membuat dokter Tifa merasa yakin bahwa baik Roy Suryo dan Rismon Sianipar pun harus dilibatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok