Suara.com - Sehari setelah mendapat 'wejangan' langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, jajaran Polda Riau langsung tancap gas. Mereka berhasil 'menghajar' seorang pengusaha lokal yang diduga menjadi mafia beras oplosan di Pekanbaru, menyita total 9 ton barang bukti.
Mentan Amran Sulaiman pun tak bisa menyembunyikan apresiasinya atas gerak cepat Polda Riau tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Seperti diketahui, Mentan baru saja berkunjung ke Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Dalam pertemuannya dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, salah satu isu utama yang dibahas adalah praktik culas dalam distribusi beras. Sehari kemudian, penggerebekan langsung dilakukan.
Tersangka berinisial R ini menjalankan modus yang sangat merugikan masyarakat. Ia mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject (sortiran), lalu mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Dengan modus ini, ia menipu konsumen seolah-olah menjual beras subsidi pemerintah, padahal isinya jauh di bawah standar. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih mahal hingga Rp9.000 per kilogram.
"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegas Mentan.
Tak hanya memakai karung Bulog, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkap modus lain pelaku. Ia juga membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya ulang ke dalam karung merek premium seperti Aira dan Family untuk mengelabui konsumen.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras merek premium palsu, belasan karung kosong SPHP, timbangan digital, hingga mesin jahit karung.
Baca Juga: Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
"Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," pungkas Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
-
Prabowo Geram! Kejagung Siap Sikat Mafia Beras, 6 Produsen Besar Diperiksa Senin 28 Juli
-
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI