Suara.com - Sehari setelah mendapat 'wejangan' langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, jajaran Polda Riau langsung tancap gas. Mereka berhasil 'menghajar' seorang pengusaha lokal yang diduga menjadi mafia beras oplosan di Pekanbaru, menyita total 9 ton barang bukti.
Mentan Amran Sulaiman pun tak bisa menyembunyikan apresiasinya atas gerak cepat Polda Riau tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Seperti diketahui, Mentan baru saja berkunjung ke Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Dalam pertemuannya dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, salah satu isu utama yang dibahas adalah praktik culas dalam distribusi beras. Sehari kemudian, penggerebekan langsung dilakukan.
Tersangka berinisial R ini menjalankan modus yang sangat merugikan masyarakat. Ia mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject (sortiran), lalu mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Dengan modus ini, ia menipu konsumen seolah-olah menjual beras subsidi pemerintah, padahal isinya jauh di bawah standar. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih mahal hingga Rp9.000 per kilogram.
"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegas Mentan.
Tak hanya memakai karung Bulog, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkap modus lain pelaku. Ia juga membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya ulang ke dalam karung merek premium seperti Aira dan Family untuk mengelabui konsumen.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras merek premium palsu, belasan karung kosong SPHP, timbangan digital, hingga mesin jahit karung.
Baca Juga: Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
"Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," pungkas Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
-
Prabowo Geram! Kejagung Siap Sikat Mafia Beras, 6 Produsen Besar Diperiksa Senin 28 Juli
-
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi