Suara.com - Sehari setelah mendapat 'wejangan' langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, jajaran Polda Riau langsung tancap gas. Mereka berhasil 'menghajar' seorang pengusaha lokal yang diduga menjadi mafia beras oplosan di Pekanbaru, menyita total 9 ton barang bukti.
Mentan Amran Sulaiman pun tak bisa menyembunyikan apresiasinya atas gerak cepat Polda Riau tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Seperti diketahui, Mentan baru saja berkunjung ke Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Dalam pertemuannya dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, salah satu isu utama yang dibahas adalah praktik culas dalam distribusi beras. Sehari kemudian, penggerebekan langsung dilakukan.
Tersangka berinisial R ini menjalankan modus yang sangat merugikan masyarakat. Ia mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject (sortiran), lalu mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Dengan modus ini, ia menipu konsumen seolah-olah menjual beras subsidi pemerintah, padahal isinya jauh di bawah standar. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih mahal hingga Rp9.000 per kilogram.
"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegas Mentan.
Tak hanya memakai karung Bulog, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkap modus lain pelaku. Ia juga membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya ulang ke dalam karung merek premium seperti Aira dan Family untuk mengelabui konsumen.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras merek premium palsu, belasan karung kosong SPHP, timbangan digital, hingga mesin jahit karung.
Baca Juga: Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
"Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," pungkas Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
-
Prabowo Geram! Kejagung Siap Sikat Mafia Beras, 6 Produsen Besar Diperiksa Senin 28 Juli
-
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?