Suara.com - Sehari setelah mendapat 'wejangan' langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, jajaran Polda Riau langsung tancap gas. Mereka berhasil 'menghajar' seorang pengusaha lokal yang diduga menjadi mafia beras oplosan di Pekanbaru, menyita total 9 ton barang bukti.
Mentan Amran Sulaiman pun tak bisa menyembunyikan apresiasinya atas gerak cepat Polda Riau tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Seperti diketahui, Mentan baru saja berkunjung ke Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Dalam pertemuannya dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, salah satu isu utama yang dibahas adalah praktik culas dalam distribusi beras. Sehari kemudian, penggerebekan langsung dilakukan.
Tersangka berinisial R ini menjalankan modus yang sangat merugikan masyarakat. Ia mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject (sortiran), lalu mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Dengan modus ini, ia menipu konsumen seolah-olah menjual beras subsidi pemerintah, padahal isinya jauh di bawah standar. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih mahal hingga Rp9.000 per kilogram.
"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegas Mentan.
Tak hanya memakai karung Bulog, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkap modus lain pelaku. Ia juga membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya ulang ke dalam karung merek premium seperti Aira dan Family untuk mengelabui konsumen.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras merek premium palsu, belasan karung kosong SPHP, timbangan digital, hingga mesin jahit karung.
Baca Juga: Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
"Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," pungkas Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
-
Prabowo Geram! Kejagung Siap Sikat Mafia Beras, 6 Produsen Besar Diperiksa Senin 28 Juli
-
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?