Suara.com - Sehari setelah mendapat 'wejangan' langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, jajaran Polda Riau langsung tancap gas. Mereka berhasil 'menghajar' seorang pengusaha lokal yang diduga menjadi mafia beras oplosan di Pekanbaru, menyita total 9 ton barang bukti.
Mentan Amran Sulaiman pun tak bisa menyembunyikan apresiasinya atas gerak cepat Polda Riau tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Seperti diketahui, Mentan baru saja berkunjung ke Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Dalam pertemuannya dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, salah satu isu utama yang dibahas adalah praktik culas dalam distribusi beras. Sehari kemudian, penggerebekan langsung dilakukan.
Tersangka berinisial R ini menjalankan modus yang sangat merugikan masyarakat. Ia mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject (sortiran), lalu mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Dengan modus ini, ia menipu konsumen seolah-olah menjual beras subsidi pemerintah, padahal isinya jauh di bawah standar. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih mahal hingga Rp9.000 per kilogram.
"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegas Mentan.
Tak hanya memakai karung Bulog, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkap modus lain pelaku. Ia juga membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya ulang ke dalam karung merek premium seperti Aira dan Family untuk mengelabui konsumen.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras merek premium palsu, belasan karung kosong SPHP, timbangan digital, hingga mesin jahit karung.
Baca Juga: Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
"Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," pungkas Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
-
Prabowo Geram! Kejagung Siap Sikat Mafia Beras, 6 Produsen Besar Diperiksa Senin 28 Juli
-
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?