Suara.com - Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana terkait Perlindungan Konsumen serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, ada tiga produsen beras dan lima merek yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Tiga produsen itu adalah PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen; serta Toko SY dengan merek Jelita,” ungkap Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Menurut Helfi, penyidik sebelumnya telah menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status hukum ini.
“Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Dalam pengembangan kasus ini, Satgas Pangan Polri telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti, termasuk beras dengan total berat 201 ton.
“Kemasan 5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 pcs dan kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 pcs,” jelas Helfi.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka serta membuka kemungkinan pengembangan kasus.
Baca Juga: Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
“Rencana tindak lanjut kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kemudian juga mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Beras Oplosan Bikin Warga Merugi, Pedagang Menjerit
-
Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel
-
Janji Usut Kasus Beras Oplosan, Kapolri: 25 Pemilik Merek Sudah Diperiksa, Sampel Segera Diuji Lab
-
Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
-
Bukan Pencitraan! Mentan Beberkan Bukti Sikat Mafia Beras, 212 Merek Diserahkan ke Polisi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!