Suara.com - Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana terkait Perlindungan Konsumen serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, ada tiga produsen beras dan lima merek yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Tiga produsen itu adalah PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen; serta Toko SY dengan merek Jelita,” ungkap Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Menurut Helfi, penyidik sebelumnya telah menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status hukum ini.
“Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Dalam pengembangan kasus ini, Satgas Pangan Polri telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti, termasuk beras dengan total berat 201 ton.
“Kemasan 5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 pcs dan kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 pcs,” jelas Helfi.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka serta membuka kemungkinan pengembangan kasus.
Baca Juga: Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
“Rencana tindak lanjut kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kemudian juga mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Beras Oplosan Bikin Warga Merugi, Pedagang Menjerit
-
Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel
-
Janji Usut Kasus Beras Oplosan, Kapolri: 25 Pemilik Merek Sudah Diperiksa, Sampel Segera Diuji Lab
-
Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
-
Bukan Pencitraan! Mentan Beberkan Bukti Sikat Mafia Beras, 212 Merek Diserahkan ke Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?