Suara.com - Putusan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi titik panas baru di panggung politik nasional.
Vonis itu tidak hanya menyisakan polemik hukum, tapi juga menggugah gelombang respons emosional dari internal partai berlambang Banteng.
Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati, tampil lantang dalam orasi usai putusan dibacakan, menyerukan perlawanan dan menyuarakan ancaman akan munculnya Kudatuli jilid dua sebagai bentuk konsolidasi politik.
"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025), saat membacakan vonis terhadap Hasto dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku.
Meskipun dinyatakan bersalah dalam perkara suap, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.
Tak lama setelah sidang berakhir, Ribka Tjiptaning yang hadir bersama para kader menyuarakan kemarahan dari atas mobil komando.
Ia menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada para kader agar tetap menjunjung tinggi hukum.
Baca Juga: Menikah Saat Hamil Hubungan Zina, Sah atau Tidak Menurut Syariat Islam?
Namun, ia menyelipkan peringatan tajam apabila hukum tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi kalau sudah hukum dipermainkan, lawan! Lawan! Lawan!,” serunya berapi-api.
Ribka juga mengajak kader agar tidak larut dalam kekecewaan. Ia mengajak seluruh elemen partai untuk menjadikan putusan ini sebagai energi perlawanan yang lebih terarah dan solid.
“Ternyata reformasi belum selesai,” ucapnya.
Ia menyinggung peringatan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli), sebagai simbol perjuangan partai saat menghadapi tekanan kekuasaan pada masa lalu, dan menyerukan agar kejadian serupa kembali menjadi pengingat kekuatan kolektif kader.
“Kita bikin Kudatuli jilid dua,” jelasnya.
Bagi Ribka, amarah yang dirasakan oleh kader bukan hanya soal figur Hasto semata, tapi soal martabat partai yang dianggap dilecehkan oleh proses hukum yang tidak mencerminkan keadilan.
“PDI Perjuangan dilecehkan oleh hukum. PDI Perjuangan sudah dikangkangi oleh hukum,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati