Suara.com - Putusan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi titik panas baru di panggung politik nasional.
Vonis itu tidak hanya menyisakan polemik hukum, tapi juga menggugah gelombang respons emosional dari internal partai berlambang Banteng.
Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati, tampil lantang dalam orasi usai putusan dibacakan, menyerukan perlawanan dan menyuarakan ancaman akan munculnya Kudatuli jilid dua sebagai bentuk konsolidasi politik.
"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025), saat membacakan vonis terhadap Hasto dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku.
Meskipun dinyatakan bersalah dalam perkara suap, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.
Tak lama setelah sidang berakhir, Ribka Tjiptaning yang hadir bersama para kader menyuarakan kemarahan dari atas mobil komando.
Ia menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada para kader agar tetap menjunjung tinggi hukum.
Baca Juga: Menikah Saat Hamil Hubungan Zina, Sah atau Tidak Menurut Syariat Islam?
Namun, ia menyelipkan peringatan tajam apabila hukum tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi kalau sudah hukum dipermainkan, lawan! Lawan! Lawan!,” serunya berapi-api.
Ribka juga mengajak kader agar tidak larut dalam kekecewaan. Ia mengajak seluruh elemen partai untuk menjadikan putusan ini sebagai energi perlawanan yang lebih terarah dan solid.
“Ternyata reformasi belum selesai,” ucapnya.
Ia menyinggung peringatan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli), sebagai simbol perjuangan partai saat menghadapi tekanan kekuasaan pada masa lalu, dan menyerukan agar kejadian serupa kembali menjadi pengingat kekuatan kolektif kader.
“Kita bikin Kudatuli jilid dua,” jelasnya.
Bagi Ribka, amarah yang dirasakan oleh kader bukan hanya soal figur Hasto semata, tapi soal martabat partai yang dianggap dilecehkan oleh proses hukum yang tidak mencerminkan keadilan.
“PDI Perjuangan dilecehkan oleh hukum. PDI Perjuangan sudah dikangkangi oleh hukum,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?