“Kemudian yang berikutnya adalah tata para pedagangnya agar mereka menyajikan dagangan yang berkualitas, tidak menggetok para pembelinya,” tegasnya.
Selain bangunannya, manusianya juga perlu ditata menurut Dedi, seperti contohnya mengembangkan para pemandu wisata.
“Para pemandu wisatanya juga harus dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.
“Membangun keamanan dalam lingkungan tempat kunjungan wisatanya,” tambahnya.
Dari semua aspek yang sudah dijelaskan oleh Dedi, jika diterapkan dengan baik dan benar tentu secara sendirinya akan menarik wisatawan.
“Kalau semuanya dilakukan, daerahnya tertata, bersih, para pedagangnya jujur tidak ada pungli, ada rasa nyaman, infrastrukturnya harus dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang panjang ketika musim kunjungan wisata,” urainya.
“Kalau seluruhnya dikembangkan oleh kita semua, oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota, jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong, karena mereka merasa nyaman,” sambungnya.
Larangan Study Tour
Gubernur Dedi Mulyadi juga sempat menanggapi sejumlah kepala daerah di wilayahnya yang kini tidak sejalan dengan aturan Dedi.
Baca Juga: Diprotes Gegara Larangan Study Tour, Dedi Mulyadi Beri Saran Naikkan Pariwisata
Dedi memberlakukan larangan Study Tour dengan alasan perekonomian yang memberatkan orang tua siswa.
Sejumlah Kota/Kabupaten kini tetap memperbolehkan study tour dengan berbagai syarat. Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Cirebon Effendi Edo.
Dedi menyebut bahwa Keputusan itu tidak mengindikasikan landasan moral maupun akademis yang kuat.
Pemberian izin itu menurut Dedi justru menunjukkan bahwa anak-anak sekolah dijadikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan ekonomi.
“Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan Kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan,” ujar Dedi.
“Menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral,” sambungnya.
Menurut Dedi, praktik tersebut adalah Tindakan eksploitasi terhadap anak-anak.
Pihaknya menyinggung adanya pungutan biaya tambahan seperti membeli Lembar Kerja Siswa (LKS), Buku hingga seragam.
Baginya, hal tersebut merupakan bentuk pemanfaatan murid untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta