“Kemudian yang berikutnya adalah tata para pedagangnya agar mereka menyajikan dagangan yang berkualitas, tidak menggetok para pembelinya,” tegasnya.
Selain bangunannya, manusianya juga perlu ditata menurut Dedi, seperti contohnya mengembangkan para pemandu wisata.
“Para pemandu wisatanya juga harus dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.
“Membangun keamanan dalam lingkungan tempat kunjungan wisatanya,” tambahnya.
Dari semua aspek yang sudah dijelaskan oleh Dedi, jika diterapkan dengan baik dan benar tentu secara sendirinya akan menarik wisatawan.
“Kalau semuanya dilakukan, daerahnya tertata, bersih, para pedagangnya jujur tidak ada pungli, ada rasa nyaman, infrastrukturnya harus dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang panjang ketika musim kunjungan wisata,” urainya.
“Kalau seluruhnya dikembangkan oleh kita semua, oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota, jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong, karena mereka merasa nyaman,” sambungnya.
Larangan Study Tour
Gubernur Dedi Mulyadi juga sempat menanggapi sejumlah kepala daerah di wilayahnya yang kini tidak sejalan dengan aturan Dedi.
Baca Juga: Diprotes Gegara Larangan Study Tour, Dedi Mulyadi Beri Saran Naikkan Pariwisata
Dedi memberlakukan larangan Study Tour dengan alasan perekonomian yang memberatkan orang tua siswa.
Sejumlah Kota/Kabupaten kini tetap memperbolehkan study tour dengan berbagai syarat. Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Cirebon Effendi Edo.
Dedi menyebut bahwa Keputusan itu tidak mengindikasikan landasan moral maupun akademis yang kuat.
Pemberian izin itu menurut Dedi justru menunjukkan bahwa anak-anak sekolah dijadikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan ekonomi.
“Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan Kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan,” ujar Dedi.
“Menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei