“Kemudian yang berikutnya adalah tata para pedagangnya agar mereka menyajikan dagangan yang berkualitas, tidak menggetok para pembelinya,” tegasnya.
Selain bangunannya, manusianya juga perlu ditata menurut Dedi, seperti contohnya mengembangkan para pemandu wisata.
“Para pemandu wisatanya juga harus dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.
“Membangun keamanan dalam lingkungan tempat kunjungan wisatanya,” tambahnya.
Dari semua aspek yang sudah dijelaskan oleh Dedi, jika diterapkan dengan baik dan benar tentu secara sendirinya akan menarik wisatawan.
“Kalau semuanya dilakukan, daerahnya tertata, bersih, para pedagangnya jujur tidak ada pungli, ada rasa nyaman, infrastrukturnya harus dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang panjang ketika musim kunjungan wisata,” urainya.
“Kalau seluruhnya dikembangkan oleh kita semua, oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota, jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong, karena mereka merasa nyaman,” sambungnya.
Larangan Study Tour
Gubernur Dedi Mulyadi juga sempat menanggapi sejumlah kepala daerah di wilayahnya yang kini tidak sejalan dengan aturan Dedi.
Baca Juga: Diprotes Gegara Larangan Study Tour, Dedi Mulyadi Beri Saran Naikkan Pariwisata
Dedi memberlakukan larangan Study Tour dengan alasan perekonomian yang memberatkan orang tua siswa.
Sejumlah Kota/Kabupaten kini tetap memperbolehkan study tour dengan berbagai syarat. Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Cirebon Effendi Edo.
Dedi menyebut bahwa Keputusan itu tidak mengindikasikan landasan moral maupun akademis yang kuat.
Pemberian izin itu menurut Dedi justru menunjukkan bahwa anak-anak sekolah dijadikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan ekonomi.
“Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan Kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan,” ujar Dedi.
“Menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar