“Kemudian yang berikutnya adalah tata para pedagangnya agar mereka menyajikan dagangan yang berkualitas, tidak menggetok para pembelinya,” tegasnya.
Selain bangunannya, manusianya juga perlu ditata menurut Dedi, seperti contohnya mengembangkan para pemandu wisata.
“Para pemandu wisatanya juga harus dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.
“Membangun keamanan dalam lingkungan tempat kunjungan wisatanya,” tambahnya.
Dari semua aspek yang sudah dijelaskan oleh Dedi, jika diterapkan dengan baik dan benar tentu secara sendirinya akan menarik wisatawan.
“Kalau semuanya dilakukan, daerahnya tertata, bersih, para pedagangnya jujur tidak ada pungli, ada rasa nyaman, infrastrukturnya harus dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang panjang ketika musim kunjungan wisata,” urainya.
“Kalau seluruhnya dikembangkan oleh kita semua, oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota, jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong, karena mereka merasa nyaman,” sambungnya.
Larangan Study Tour
Gubernur Dedi Mulyadi juga sempat menanggapi sejumlah kepala daerah di wilayahnya yang kini tidak sejalan dengan aturan Dedi.
Baca Juga: Diprotes Gegara Larangan Study Tour, Dedi Mulyadi Beri Saran Naikkan Pariwisata
Dedi memberlakukan larangan Study Tour dengan alasan perekonomian yang memberatkan orang tua siswa.
Sejumlah Kota/Kabupaten kini tetap memperbolehkan study tour dengan berbagai syarat. Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Cirebon Effendi Edo.
Dedi menyebut bahwa Keputusan itu tidak mengindikasikan landasan moral maupun akademis yang kuat.
Pemberian izin itu menurut Dedi justru menunjukkan bahwa anak-anak sekolah dijadikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan ekonomi.
“Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan Kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan,” ujar Dedi.
“Menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras