Suara.com - Fenomena sound horeg yang menggetarkan Jawa Timur kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diancam regulasi ketat pemerintah.
Sementara di sisi lain, budaya audio jalanan yang merakyat ini justru telah melahirkan 'sultan' dan ratu panggungnya sendiri.
Berikut adalah 5 fakta terpanas di balik dentuman bass yang kini menjadi kontroversi nasional:
1. Resmi Difatwa Haram oleh MUI Jatim
Ini adalah pukulan telak bagi para pecinta sound horeg. Setelah menerima ratusan keluhan, Komisi Fatwa MUI Jawa Timur secara resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menghukumi haram penggunaan sound horeg. Alasannya bukan sekadar bising.
“Penggunaan sound horeg yang meresahkan, memekakkan telinga, serta menimbulkan kemudaratan sosial telah dikaji secara mendalam berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, dan kaidah fikih,” bunyi salinan fatwa tersebut.
MUI menilai praktik ini membahayakan kesehatan, mengganggu ketenteraman, dan berpotensi menimbulkan percampuran laki-laki dan perempuan yang tidak sesuai syariat.
2. Pemprov Jatim Siapkan 'Senjata Pamungkas' Sebelum Agustusan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak mau tinggal diam. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sebuah regulasi, kemungkinan besar dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), tengah dikebut dan harus final sebelum 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
"Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," kata Khofifah.
Aturan ini akan fokus pada batasan desibel suara untuk menertibkan karnaval dan pawai yang biasanya marak saat perayaan kemerdekaan.
3. Ancaman Tuli Permanen Mengintai
Di balik kemeriahannya, sound horeg menyimpan bahaya serius bagi kesehatan. Mengutip penjelasan Dokter Spesialis THT, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, memperingatkan bahwa paparan suara ekstrem dari sound horeg bisa langsung merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga secara permanen.
"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya terutama bila intensitasnya sangat tinggi dan tanpa pelindung telinga," kata Luthfi.
Dampaknya bisa berupa trauma akustik akut, telinga berdenging (tinnitus), hingga kehilangan pendengaran mendadak.
Berita Terkait
-
Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Bongkar 'Dapur' Edi Sound Horeg: Habis Miliaran Rupiah, Ini Isi Truk Audionya
-
Kreasi Edi Sound, Kisah Pelopor Sound Horeg: Kreativitas Tanpa Batas atau Kontroversi Nasional
-
10 Suara Paling Keras dan Mematikan di Dunia: Letusan Krakatau hingga Sound Horeg Masuk Daftar!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim