Suara.com - Mabes Polri mengumumkan hasil penyelidikan mendalam terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Penyelidikan ini melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Pusat Identifikasi (Pusident) Polri.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, salah satunya adalah gulungan lakban warna kuning.
Peneliti melakukan pemeriksaan sidik jari dengan metode treatment kimia basah dan penggunaan kristal violet sesuai kaidah keilmuan.
Hasilnya, ditemukan beberapa sidik jari, dan satu di antaranya layak dibaca.
Sidik jari tersebut kemudian dibandingkan dengan data sidik jari milik ADP.
Berdasarkan pemeriksaan Pusident Polri, minimal terdapat 12 karakteristik yang sama sehingga memenuhi persyaratan identifikasi.
Dengan demikian, dipastikan bahwa sidik jari pada gulungan lakban tersebut adalah milik almarhum ADP.
Sementara itu, Puslabfor Polri juga memeriksa lebih lanjut kondisi kamar korban serta area sekitarnya.
Baca Juga: Terkuak! Sidik Jari di Lakban Identik Milik Arya Daru, Polisi Pastikan Tak Ada Jejak Orang Lain!
Dari 13 item sampel yang diperiksa, tidak ditemukan bercak darah, sperma, maupun bekas zat lain yang mencurigakan di dalam atau di luar kamar.
Namun, yang menarik, pada sisa gulungan lakban ditemukan DNA milik almarhum ADP.
Dalam pemeriksaan toksikologi, tim ahli menerima delapan jenis sampel biologis milik ADP, yaitu otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urin.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan senyawa toksin, termasuk obat-obatan kimia, pestisida, arsenik, maupun narkoba.
Hasilnya, seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa berbahaya seperti pestisida, arsenik, atau narkoba.
Namun, di otak korban ditemukan kandungan parasetamol, sedangkan di ginjal, lambung, darah, dan urin terdeteksi CTM (chlorpheniramine), yang umumnya digunakan sebagai obat antihistamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series