Suara.com - Bencana tsunami berpotensi menerjang wilayah timur Indonesia menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 yang mengguncang Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025) pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) langsung mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk 10 wilayah di Indonesia, dengan status Waspada.
Merespons hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi untuk segera menjauh dan mengosongkan wilayah pantai.
Langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi dampak gelombang tsunami yang berpotensi membesar di area teluk sempit.
Berikut kelima provinsi yang berpotensi diterjang tsunami.
1. Sulawesi Utara, meliputi wilayah Kepulauan Talaud, yang diprediksi menjadi titik awal gelombang datang pukul 14.52.24 WITA.
2. Gorontalo, khususnya di wilayah pesisir Kota Gorontalo, dengan estimasi gelombang tiba pukul 16.39.54 WITA.
3. Maluku Utara, terutama daerah Halmahera Utara, diperkirakan terdampak pada pukul 16.04.24 WIT.
4. Papua Barat, mencakup wilayah Manokwari dan Raja Ampat, dengan perkiraan gelombang mencapai darat sekitar pukul 16.08–16.18 WIT.
5. Papua, meliputi daerah pesisir Jayapura, Sarmi, dan Yotefa, yang rawan amplifikasi gelombang akibat formasi teluk sempit.
“Daerah-daerah pantai yang memiliki formasi teluk seperti di Yotefa, Papua, berpotensi mengalami amplifikasi tinggi gelombang. Jadi masyarakat sebaiknya mengosongkan kawasan pantai,” ujar Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dikutip dari Antara.
BNPB mengingatkan bahwa gelombang pertama bukan selalu yang terbesar. Gelombang terbesar bisa datang pada gelombang ketiga atau keempat.
Masyarakat diimbau tetap menjauhi pantai setidaknya satu jam sebelum waktu estimasi kedatangan gelombang dan tetap waspada dua hingga tiga jam setelahnya.
“Kami akan menggelar rapat evaluasi pada pukul 18.00 WIB,” tambah Rustian.
BMKG menyebutkan pusat gempa berada di koordinat 52,51° LU dan 160,26° BT, dengan kedalaman 18 km, akibat patahan naik di Palung Kurile-Kamchatka. Hingga pukul 08.30 WIB, telah terjadi tujuh gempa susulan, dengan magnitudo tertinggi 6,9.
Berdasarkan laporan Pacific Tsunami Warning Center (PTWC), gempa ini juga berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Jepang, Rusia, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam.
BNPB dan BMKG mengimbau masyarakat hanya mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK