Suara.com - Pemerintah kembali membuka ruang diskusi tentang masa depan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Wacana mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD kini mengemuka sebagai bagian dari upaya evaluasi atas mahalnya ongkos demokrasi langsung dan kompleksitas konflik horizontal yang mengikutinya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa topik ini tengah dibahas dalam rapat-rapat internal pemerintah.
Hal itu disampaikan Tito saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 29 Juli 2025.
"Ya di internal kita ada rapat."
"Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya," ujarnya.
Menurut Tito, pembahasan ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga menyuarakan kritik terhadap biaya politik yang dianggap terlalu membebani, baik negara maupun calon kepala daerah.
"Artinya, Pak Presiden karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkan sampai bermiliar-miliar, kandidatnya belum lagi yang PSU-PSU-PSU, diulang-ulang terus, seperti sekarang di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, seperti di Kabupaten Bangka, di PSU lagi, uangnya habis hanya untuk memilih," jelas Tito.
Tak hanya menyoal soal biaya, ia juga mengungkapkan bahwa kualitas kepala daerah hasil Pilkada langsung belum tentu lebih baik.
Baca Juga: Era Pilkada Langsung di Ujung Tanduk? Mendagri Tito Beberkan Kajian Internal Pemerintah
Padahal, dana yang digunakan untuk proses itu semestinya bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
"Sementara, belum tentu yang kualitas terpilih baik juga. Sementara akan lebih baik dipakai untuk pentingnya rakyat. Kita harus, kita rasional juga melihatnya. Tapi, jadi pasal itu memungkinkan sekali untuk dilakukan pemilihan melalui DPRD," tegasnya.
Dari sisi hukum tata negara, Tito menilai opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 18B ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara "demokratis", tanpa secara eksplisit mensyaratkan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Bahasanya seperti itu. Nah, kalau demokratis itu artinya, pasal ini, UUD 45 ini, menutup peluang dilakukan penunjukan. Kalau mau ada penunjukan, berarti harus ada amandemen terhadap UUD 45 pasal itu," katanya.
"Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi, demokratis itu bisa menggunakan langsung, dipilih oleh rakyat, bisa juga dipilih oleh perwakilan, namanya demokrasi perwakilan. DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen