Awalnya berkembang sebagai ajang kreativitas dan gengsi antar pemilik sound system, kini sound horeg telah menjadi industri hiburan tersendiri dengan nilai sewa yang mencapai puluhan juta rupiah dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak pihak di baliknya.
Namun, di balik kemeriahannya, sound horeg telah memicu kontroversi dan konflik sosial yang tajam.
Tingkat kebisingan yang dihasilkan dapat mencapai lebih dari 120 desibel, jauh di atas ambang batas aman, sehingga menimbulkan risiko kerusakan pendengaran permanen, tinnitus, dan masalah kesehatan lainnya.
Selain itu, getaran yang kuat dilaporkan menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan warga.
Konflik semakin memanas ketika muncul laporan mengenai iuran paksa hingga ratusan ribu rupiah per kepala keluarga dan tindakan intimidasi serta premanisme terhadap warga yang menolak atau memprotes, menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
Menanggapi keresahan yang meluas, berbagai pihak mulai mengambil tindakan tegas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang menimbulkan kerusakan dan gangguan.
Di sisi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten terkait seperti Kediri, kini tengah menyusun regulasi ketat untuk mengendalikan fenomena ini.
Aturan tersebut mencakup pembatasan desibel suara, jam operasional, dan spesifikasi teknis dengan tujuan mencari jalan tengah agar ekspresi kreatif tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum, kesehatan, dan keselamatan warga.
Baca Juga: Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Minta Polisi Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?
-
Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!
-
Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!