Awalnya berkembang sebagai ajang kreativitas dan gengsi antar pemilik sound system, kini sound horeg telah menjadi industri hiburan tersendiri dengan nilai sewa yang mencapai puluhan juta rupiah dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak pihak di baliknya.
Namun, di balik kemeriahannya, sound horeg telah memicu kontroversi dan konflik sosial yang tajam.
Tingkat kebisingan yang dihasilkan dapat mencapai lebih dari 120 desibel, jauh di atas ambang batas aman, sehingga menimbulkan risiko kerusakan pendengaran permanen, tinnitus, dan masalah kesehatan lainnya.
Selain itu, getaran yang kuat dilaporkan menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan warga.
Konflik semakin memanas ketika muncul laporan mengenai iuran paksa hingga ratusan ribu rupiah per kepala keluarga dan tindakan intimidasi serta premanisme terhadap warga yang menolak atau memprotes, menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
Menanggapi keresahan yang meluas, berbagai pihak mulai mengambil tindakan tegas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang menimbulkan kerusakan dan gangguan.
Di sisi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten terkait seperti Kediri, kini tengah menyusun regulasi ketat untuk mengendalikan fenomena ini.
Aturan tersebut mencakup pembatasan desibel suara, jam operasional, dan spesifikasi teknis dengan tujuan mencari jalan tengah agar ekspresi kreatif tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum, kesehatan, dan keselamatan warga.
Baca Juga: Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Minta Polisi Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?
-
Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!
-
Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga