Awalnya berkembang sebagai ajang kreativitas dan gengsi antar pemilik sound system, kini sound horeg telah menjadi industri hiburan tersendiri dengan nilai sewa yang mencapai puluhan juta rupiah dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak pihak di baliknya.
Namun, di balik kemeriahannya, sound horeg telah memicu kontroversi dan konflik sosial yang tajam.
Tingkat kebisingan yang dihasilkan dapat mencapai lebih dari 120 desibel, jauh di atas ambang batas aman, sehingga menimbulkan risiko kerusakan pendengaran permanen, tinnitus, dan masalah kesehatan lainnya.
Selain itu, getaran yang kuat dilaporkan menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan warga.
Konflik semakin memanas ketika muncul laporan mengenai iuran paksa hingga ratusan ribu rupiah per kepala keluarga dan tindakan intimidasi serta premanisme terhadap warga yang menolak atau memprotes, menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
Menanggapi keresahan yang meluas, berbagai pihak mulai mengambil tindakan tegas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang menimbulkan kerusakan dan gangguan.
Di sisi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten terkait seperti Kediri, kini tengah menyusun regulasi ketat untuk mengendalikan fenomena ini.
Aturan tersebut mencakup pembatasan desibel suara, jam operasional, dan spesifikasi teknis dengan tujuan mencari jalan tengah agar ekspresi kreatif tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum, kesehatan, dan keselamatan warga.
Baca Juga: Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Minta Polisi Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?
-
Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!
-
Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar