Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan. (Dok. Polda Jabar)
Selain menangkap para tersangka, penyidik turut menyita berbagai barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan di rumah para tersangka itu di antaranya paspor bayi, paspor orangtua palsu, serta dokumen notaris yang digunakan sebagai dokumen adopsi palsu untuk memuluskan pengiriman bayi ke Singapura.
“Kami juga dapatkan rekening pelaku yang nanti kami akan pelajari lebih dalam,” beber Surawan.
Dalam perkara ini Polda Jawa Barat total telah menetapkan 20 tersangka. Jaringan ini diduga telah beroperasi sejak 2023 dan memperdagangkan sedikitnya 24 bayi yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
Setiap anggota sindikat memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut ibu hamil, menampung bayi, memalsukan dokumen, hingga menjadi kurir pengiriman.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Terbongkar, Awalnya dari Facebook dan Janji Adopsi Palsu
-
Bikin Haaru! Ini Isi Surat Orang Tua Bayi yang Ditinggal Depan Rumah Warga di Jaktim
-
Bayi Laki-Laki Ditinggalkan di Depan Rumah Warga Jaktim, Ada Surat Titipan dari Orang Tuanya
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan