Suara.com - Kasus sindikat perdagangan bayi lintas negara yang berhasil diungkap Kepolisian Daerah Jawa Barat ternyata bermula dari komunikasi di Facebook antara seorang ibu hamil dan pelaku berinisial AF yang menyamar sebagai calon orang tua angkat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pelaku AF memperkenalkan diri sebagai seorang perempuan yang telah menikah namun belum memiliki anak. Kepada ibu kandung korban, ia mengaku ingin mengadopsi bayi secara baik-baik.
"Karena korban ini merasa bahwa bayinya nanti akan dijadikan anak oleh seorang calon pengadopsi, maka dia menyepakati komunikasi itu. Pelaku menyatakan bahwa dia ini sudah bersuami tapi belum punya anak," ujar Hendra dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (16/7/2025).
Janji Rp10 Juta yang Tak Pernah Ditepati
Setelah menjalin komunikasi cukup lama dan mendekati waktu persalinan, pelaku AF menjanjikan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tua bayi sebagai imbalan atas ‘adopsi’ tersebut.
Namun, begitu bayi lahir, pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk biaya jasa bidan.
"Setelah itu, pelaku langsung membawa pergi bayi tanpa menepati janji memberikan uang seperti yang sudah disepakati," kata Hendra.
Merasa ditipu, keluarga ibu bayi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dari laporan inilah, aparat menemukan bahwa AF bukanlah individu yang bekerja sendiri, melainkan bagian dari sindikat besar yang memperdagangkan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
Pelaku Akui Jual 25 Bayi
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku AF yang berdomisili di Bandung mengungkap fakta mencengangkan. AF mengaku telah melakukan transaksi serupa terhadap sedikitnya 25 bayi sejak tahun 2023.
Semua transaksi dilakukan dengan modus serupa, yaitu menjalin komunikasi dengan ibu-ibu hamil dari kalangan ekonomi lemah melalui media sosial, lalu menjanjikan adopsi dengan imbalan uang.
Baca Juga: Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menambahkan bahwa mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, bayi-bayi itu dirawat terlebih dahulu di Bandung.
“Mereka dirawat selama kurang lebih tiga bulan di Bandung, kemudian dikirim ke Pontianak, yang menjadi titik transit sebelum ke luar negeri,” ujar Surawan.
Polisi mengungkap bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, memiliki peran sentral dalam rantai perdagangan bayi ini. Di kota tersebut, sindikat membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian palsu bagi bayi-bayi korban.
“Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak,” jelas Surawan.
Dokumen-dokumen yang dimanipulasi antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. Semuanya dibuat untuk menyamarkan identitas asli bayi agar dapat lolos pemeriksaan keimigrasian ketika hendak dikirim ke luar negeri, terutama ke Singapura.
Polisi Gandeng Interpol, Penelusuran Jejak Bayi di Luar Negeri Dimulai
Dengan terbongkarnya modus operandi dan struktur jaringan ini, Polda Jabar saat ini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi lain yang diduga telah dikirim ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
-
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Panas, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka?
-
Bikin Haaru! Ini Isi Surat Orang Tua Bayi yang Ditinggal Depan Rumah Warga di Jaktim
-
Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi
-
Bayi Laki-Laki Ditinggalkan di Depan Rumah Warga Jaktim, Ada Surat Titipan dari Orang Tuanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor