Suara.com - Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal dengan nama Tom Lembong dikabarkan bebas tanpa syarat usai menyeret Joko Widodo (Jokowi) dalam kasusnya.
Kabar itu beredar dalam bentuk video di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun dengan nama "Poetra Come Back" memposting unggahan itu pada Rabu, 13 Juli 2025.
Terdapat keterangan dituliskan pengunggah video tersebut, berikut narasinya:
“Alhamdulillah Tom Lembong Bebas…
Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Bersalah , Lantas Yang Bersalah Lagi Ngadem Mungkin Lagi Foto Foto Atau Liburan”.
Per Selasa, 29 Juli 2025, unggahan tersebut mendapat lebih dari 2.500 tayangan dan 29 tanda suka.
Melansir dari TurnBackHoax.idm tim pemeriksa fakta memanfaatkan Google Lens untuk mencari tahu konteks asli video.
Pencarian tangkapan layar untuk momen “Tom Lembong membuka baju tahanan” mengarah ke video serupa unggahan akun Tiktok “wia” pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fraksi Demokrat DPR Disebut Buka Loker
Video tersebut merupakan potongan dokumentasi saat Tom Lembong menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Sementara itu, tangkapan layar untuk momen “Tom Lembong diwawancarai” mengarah ke video kanal YouTube METRO TV “Tom Lembong Respons soal Usulan Jokowi Jadi Saksi – [Primeme News]”, yang tayang Selasa, 1 Juli 2025.
Konteks asli video adalah momen saat Tom Lembong diwawancarai terkait usulan sejumlah ahli untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
TurnBackHoax kemudian mencari kata kunci “Tom Lembong dibebaskan usai sebut Jokowi perintahkan impor gula” pada mesin pencarian Google.
Hasilnya, pencarian teratas mengarah ke pemberitaan tempo.co “Cerita Tom Lembong Diperintahkan Jokowi Impor Gula”.
Berita yang tayang Minggu, 27 Juli 2025, itu membeberkan bahwa dalam sidang terakhir pada Jumat, 18 Juli 2025, Tom Lembong terpidana korupsi pengadaan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015—2016 dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar