Suara.com - Keputusan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memantik kritik tajam dari kalangan ahli forensik digital.
Rismon Sianipar, pakar di bidang tersebut, menyayangkan langkah aparat yang dianggap mengabaikan validitas bukti digital dalam proses hukum.
Hal itu ia sampaikan ke awak media, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian," ungkap Rismon.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor, penghentian penyelidikan dilakukan usai gelar perkara oleh Biro Wasidik.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), Polri menyebut bukti yang diajukan TPUA tidak memenuhi kriteria sebagai bukti primer.
Meski mengakui tidak memiliki dokumen fisik berupa ijazah atau skripsi Presiden Jokowi, Rismon berpendapat pendekatan digital forensik seharusnya cukup kuat untuk menelisik kemungkinan pemalsuan.
"Oleh karena itu kami selesaikan dengan digital forensik yang memang diakui juga secara internasional," katanya.
Ia kemudian mencontohkan dua perkara internasional yang berhasil diurai lewat analisis forensik digital—yakni Hitler's Diaries dan Killian Documents.
Baca Juga: Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Kedua kasus itu, menurut Rismon, membuktikan bahwa bukti analog sekalipun bisa diungkap keasliannya melalui metode digital.
"Pembuktian dokumen palsu di dunia seperti Hitler's Diaries maupun Killan Document itu kan dianalisa secara forensik digital, meskipun untuk membuktikan kepalsuan dokumen analog," jelasnya.
Sebagai gambaran, Hitler's Diaries sempat diklaim sebagai jurnal pribadi Adolf Hitler yang ditulis tangan, namun kandungan tintanya terbukti modern setelah diteliti dengan mikroskop digital dan pencitraan spektral.
Sementara Killian Documents—yang menyeret mantan Presiden AS George W. Bush—dibongkar keasliannya lewat analisis tipografi, di mana font modern seperti Times New Roman menjadi petunjuk utama kepalsuan.
Dengan menilik keberhasilan digital forensik di ranah global, Rismon menyayangkan belum adanya pengakuan penuh dari institusi penegak hukum di Indonesia terhadap metode serupa.
"Saya kira kepolisian perlu belajar kasus-kasus besar dunia yang diselesaikan secara digital forensik," sindirnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026