Suara.com - Keputusan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memantik kritik tajam dari kalangan ahli forensik digital.
Rismon Sianipar, pakar di bidang tersebut, menyayangkan langkah aparat yang dianggap mengabaikan validitas bukti digital dalam proses hukum.
Hal itu ia sampaikan ke awak media, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian," ungkap Rismon.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor, penghentian penyelidikan dilakukan usai gelar perkara oleh Biro Wasidik.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), Polri menyebut bukti yang diajukan TPUA tidak memenuhi kriteria sebagai bukti primer.
Meski mengakui tidak memiliki dokumen fisik berupa ijazah atau skripsi Presiden Jokowi, Rismon berpendapat pendekatan digital forensik seharusnya cukup kuat untuk menelisik kemungkinan pemalsuan.
"Oleh karena itu kami selesaikan dengan digital forensik yang memang diakui juga secara internasional," katanya.
Ia kemudian mencontohkan dua perkara internasional yang berhasil diurai lewat analisis forensik digital—yakni Hitler's Diaries dan Killian Documents.
Baca Juga: Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Kedua kasus itu, menurut Rismon, membuktikan bahwa bukti analog sekalipun bisa diungkap keasliannya melalui metode digital.
"Pembuktian dokumen palsu di dunia seperti Hitler's Diaries maupun Killan Document itu kan dianalisa secara forensik digital, meskipun untuk membuktikan kepalsuan dokumen analog," jelasnya.
Sebagai gambaran, Hitler's Diaries sempat diklaim sebagai jurnal pribadi Adolf Hitler yang ditulis tangan, namun kandungan tintanya terbukti modern setelah diteliti dengan mikroskop digital dan pencitraan spektral.
Sementara Killian Documents—yang menyeret mantan Presiden AS George W. Bush—dibongkar keasliannya lewat analisis tipografi, di mana font modern seperti Times New Roman menjadi petunjuk utama kepalsuan.
Dengan menilik keberhasilan digital forensik di ranah global, Rismon menyayangkan belum adanya pengakuan penuh dari institusi penegak hukum di Indonesia terhadap metode serupa.
"Saya kira kepolisian perlu belajar kasus-kasus besar dunia yang diselesaikan secara digital forensik," sindirnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat