Suara.com - Keputusan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memantik kritik tajam dari kalangan ahli forensik digital.
Rismon Sianipar, pakar di bidang tersebut, menyayangkan langkah aparat yang dianggap mengabaikan validitas bukti digital dalam proses hukum.
Hal itu ia sampaikan ke awak media, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian," ungkap Rismon.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor, penghentian penyelidikan dilakukan usai gelar perkara oleh Biro Wasidik.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), Polri menyebut bukti yang diajukan TPUA tidak memenuhi kriteria sebagai bukti primer.
Meski mengakui tidak memiliki dokumen fisik berupa ijazah atau skripsi Presiden Jokowi, Rismon berpendapat pendekatan digital forensik seharusnya cukup kuat untuk menelisik kemungkinan pemalsuan.
"Oleh karena itu kami selesaikan dengan digital forensik yang memang diakui juga secara internasional," katanya.
Ia kemudian mencontohkan dua perkara internasional yang berhasil diurai lewat analisis forensik digital—yakni Hitler's Diaries dan Killian Documents.
Baca Juga: Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Kedua kasus itu, menurut Rismon, membuktikan bahwa bukti analog sekalipun bisa diungkap keasliannya melalui metode digital.
"Pembuktian dokumen palsu di dunia seperti Hitler's Diaries maupun Killan Document itu kan dianalisa secara forensik digital, meskipun untuk membuktikan kepalsuan dokumen analog," jelasnya.
Sebagai gambaran, Hitler's Diaries sempat diklaim sebagai jurnal pribadi Adolf Hitler yang ditulis tangan, namun kandungan tintanya terbukti modern setelah diteliti dengan mikroskop digital dan pencitraan spektral.
Sementara Killian Documents—yang menyeret mantan Presiden AS George W. Bush—dibongkar keasliannya lewat analisis tipografi, di mana font modern seperti Times New Roman menjadi petunjuk utama kepalsuan.
Dengan menilik keberhasilan digital forensik di ranah global, Rismon menyayangkan belum adanya pengakuan penuh dari institusi penegak hukum di Indonesia terhadap metode serupa.
"Saya kira kepolisian perlu belajar kasus-kasus besar dunia yang diselesaikan secara digital forensik," sindirnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang