Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya bisa menunggu dan melengkapi kebutuhan proses sidang ekstradisi yang dilakukan Pengadilan Singapura terhadap buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP Paulus Tannos (PT).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa proses persidangan itu tidak bisa diintervensi meski telah berlangsung beberapa bulan sejak Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Indipenden Antikorupsi Singapura pada 17 Januari 2025 lalu.
"Penahan PT (Paulus Tannos) ya, itu kami semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kami sifatnya semuanya menunggu melengkapi," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini KPK telah memenuhi seluruh permintaan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura dalam proses sidang ekstradisi Paulus Tannos.
Setyo juga berjanji akan terus melengkapi kebutuhan yang diminta hingga persidangan ekstradisi diputuskan oleh Pengadilan Singapura.
"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kami kirimkan, ya jadi tahapannya kami menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan, dan itu kami lakukan bekerja sama," ujar Setyo..
Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan KPK, melainkan juga instansi pemerintah lainnya, yaitu Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, dan Divisi Hubinter Polri.
Sidang Paulus Tannos Dilanjutkan 7 Agustus
Hakim pada Pengadilan Singapura meminta lima bahan untuk persidangan pembuktian berikutnya dalam proses ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Baca Juga: Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
“Dan proses berikutnya penetapan gitu, hakim itu ada beberapa (bahan yang diminta), kurang lebih bahkan lebih dari lima item-item-nya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Setyo enggan memerinci lima bahan yang diminta disiapkan oleh Pengadilan Singapura. Dia hanya menyebut salah satunya ialah opini penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.
“Yang saya mencermati itu adalah berkaitan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik,” ucap Setyo.
Menurut Setyo, KPK sudah memberikan opini penyidik dalam berkas yang diserahkan Pemerintah Indonesia ke Pengadilan Singapura.
Persidangan Tannos dijadwalkan untuk dimulai lagi pada 7 Agustus 2025. Proses ekstradisi ini dilanjutkan karena kubu Tannos menolak diekstradisi dan melakukan perlawanan.
Sekadar informasi, Pengadilan Singapura menggelar sidang pokok perkara untuk mengabulkan atau menolak ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia terhadap Paulus Tannos pada Senin (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025).
Berita Terkait
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi