Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya bisa menunggu dan melengkapi kebutuhan proses sidang ekstradisi yang dilakukan Pengadilan Singapura terhadap buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP Paulus Tannos (PT).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa proses persidangan itu tidak bisa diintervensi meski telah berlangsung beberapa bulan sejak Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Indipenden Antikorupsi Singapura pada 17 Januari 2025 lalu.
"Penahan PT (Paulus Tannos) ya, itu kami semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kami sifatnya semuanya menunggu melengkapi," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini KPK telah memenuhi seluruh permintaan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura dalam proses sidang ekstradisi Paulus Tannos.
Setyo juga berjanji akan terus melengkapi kebutuhan yang diminta hingga persidangan ekstradisi diputuskan oleh Pengadilan Singapura.
"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kami kirimkan, ya jadi tahapannya kami menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan, dan itu kami lakukan bekerja sama," ujar Setyo..
Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan KPK, melainkan juga instansi pemerintah lainnya, yaitu Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, dan Divisi Hubinter Polri.
Sidang Paulus Tannos Dilanjutkan 7 Agustus
Hakim pada Pengadilan Singapura meminta lima bahan untuk persidangan pembuktian berikutnya dalam proses ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Baca Juga: Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
“Dan proses berikutnya penetapan gitu, hakim itu ada beberapa (bahan yang diminta), kurang lebih bahkan lebih dari lima item-item-nya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Setyo enggan memerinci lima bahan yang diminta disiapkan oleh Pengadilan Singapura. Dia hanya menyebut salah satunya ialah opini penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.
“Yang saya mencermati itu adalah berkaitan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik,” ucap Setyo.
Menurut Setyo, KPK sudah memberikan opini penyidik dalam berkas yang diserahkan Pemerintah Indonesia ke Pengadilan Singapura.
Persidangan Tannos dijadwalkan untuk dimulai lagi pada 7 Agustus 2025. Proses ekstradisi ini dilanjutkan karena kubu Tannos menolak diekstradisi dan melakukan perlawanan.
Sekadar informasi, Pengadilan Singapura menggelar sidang pokok perkara untuk mengabulkan atau menolak ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia terhadap Paulus Tannos pada Senin (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025).
Berita Terkait
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana